MBC. Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Max Sopacua, menyerahkan kepada proses hukum terkait dugaan keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
"KPK tidak gegabah. KPK pasti telah melakukan klarifikasi, investigasi dan observasi sebelum mengambil keputusan," ujarnya di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (4/2).
Karena itu, Max meminta para koleganya yang meminta Anas mundur untuk mengikuti proses hukum yang ada dan aturan partai.
"Kan prosesnya masih berlangsung. Jangan sampai seperti bolak-balik telapak tangan. Kita perlu aspirasi semuanya untuk selamatkan partai," sambungnya lagi.
Max juga menyebutkan, meskipun sudah ada lima menteri dari Demokrat seperti Jero Wacik meminta Anas Urbaningrum mundur, namun selama belum ditetapkan sebagai tersangka, Anas bisa terus menjabat karena landasan utama PD adalah hukum. "Disebutkan SBY, landasan utamanya ya harus hukum. Kita berpijak pada hal demikian. Nggak sulit terjemahkan itu," ungkapnya.
Menurutnya, Demokrat harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Jangan sampai keputusan melengserkan Anas padahal dia tidak terbukti bersalah, jadi bahan tertawaan partai lain.
"Saya nggak mau kita bersifat arogan, mengambil keputusan dengan sikap arogan. Nanti malah diketawain oleh partai lain. Kita perlu bicara, baru kita ambil garis. Keputusan paling valid dari Ketua Majelis Tinggi sekaligus pendiri partai, SBY," demikian Max.[zul/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA