post image
KOMENTAR
Panitia Pengawas Pemilu Sumatera Utara tidak perlu protes besar-besaran untuk meminta dana tambahan putaran kedua kepada Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif FITRA Sumut, Rurita ningrum saat dihubungi medanbagus.com, Minggu (10/2/2013) malam.

"Sebenarnya nggak ada masalah karena usulan pertama adalah satu putaran, terkadang mengajukan proposal sering terjadi perbaikan, sehingga harus mengajukan usulan yang kedua, sama halnya yang dialami Panwaslu," tuturnya.

Rurita menambahkan, ada baiknya Panwaslu jangan melakukan protes besar-besaran jika memang Pemprovsu menyetujui penambahan dana hibah tersebut yang diajukan Panwaslu sebesar Rp 3 miliyar karena memang hal itu sudah diatur didalam U.U.

"Harusnya Panwaslu bisa menghubungi secara langsung ke Pemprovsu bukan dengan jalan protes, karena dana untuk Pilkada tersebut memang harus sudah dipersiapkan dan disediakan oleh Pemprovsu. Kecuali kalau Pemprovsu sudah tidak sanggup maka Panwaslu bisa mengajukan kejenjang yang lebih tinggi yaitu Mendagri," tambahnya. [hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa