post image
KOMENTAR
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY dan pasukannya harus melalui Kongres yang sudah diagendakan lima tahun sekali atau Kongres Luar Biasa, yang bisa dilakukan sewaktu-waktu kalau syarat terpenuhi kalau hendak menurunkan Anas Urbaningrum dari kursi ketua umum.

Karena Anas sebagai ketua umum adalah produk Kongres, yang digelar Bandung Mei 2010 lalu.

"Tidak ada dalam AD/ART Partai Demokrat disebutkan Majelis Tinggi bisa melucuti kekuataan dan kewenangan ketua umum. Orang goblok juga tahu itu. Saya punya AD/ART Demokrat kok," ujar pengamat politik senior Prof. Iberamsjah kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 13/2/2013).

Karena itu, Prof. Iberamsjah menyesalkan sikap elit partai tersebut yang membela mati-matian keputusan Majelis Tinggi yang diketuai SBY. "Ketua Majelis Tinggi itu sudah melakukan kudeta atas hasil kongres. Itu memalukan sekali," tegasnya.

Prof. Iberamsjah mengakui keputusan majelis tinggi yang masih menganggap Anas sebagai ketua umum. Tapi secara de facto, Anas sudah tidak punya kekuasaan dan kekuasaan karena diambil alih SBY.

"Kamu tetap suami saya cuman kamu tidak boleh tidur bersama saya lagi. Kamu tidak boleh tinggal di rumah ini. Tapi kamu tetap suami saya," jelas Iberamsjah membandingkan perlakuan SBY terhadap Anas dengan sebuah rumah tangga.

"Itu permainan anak kecil. Dia kir rakyat bodoh. Rakyat sudah pintar," sambungnya.

Sebelumnya, Iberamjah menganggap SBY adalah seorang negarawan. Tapi setelah mengambil alih kewenangan Anas dengan melanggar aturan partai, jangankan negarawan, SBY justru menghancurkan tata nilai demokrasi Indonesia. [zul/rob/rmol]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa