post image
suara usu/ist
KOMENTAR
Alasan Universitas Sumatera Utara (USU) yang masih pikir-pikir tentang sistem Uang Kuliah Tunggal bisa berujung pada sanksi. Dirjen Dikti Djoko Santoso, bilang boleh saja tak dijalankan, tapi awas ada pemberlakuan sanksi.

"Boleh saja tidak menjalankan, tapi dana BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri)
tidak akan diturunkan," kata Djoko, Selasa silam di Jakarta.

Sinyal bahwa USU berat melaksanakan kebijakan penerapan Uang Kuliah Tunggal ini terungkap saat pihak rektorat mengumpulkan Gubernur Fakultas Se-Kawasan USU, Sabtu (23/3).

Pembantu Rektor (PR) II Prof Armansyah dalam pertemuan itu mengatakan USU tidak menginginkan terjadinya kenaikan SPP bagi mahasiswa. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi uang kuliah tunggal (UKT).

"Kami (pimpinan USU – red) tidak mau menaikan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan -red) mahasiswa,” kata Armansyah, seperti yang ditulis Suara USU.Co.

Wujud tersebut ditunjukan oleh USU dengan menyurati Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) perihal pelaksanaan UKT.

Meskipun aturan UKT belum jelas, Armansyah mengatakan kemungkinan jika UKT benar-benar diterapkan nominal SPP yang harus dibayarkan oleh mahasiswa akan lebih besar dibandingkan sebelumnya. Nominal tersebut didapatkan setelah menghitung biaya-biaya dari seluruh fakultas di USU mengikuti formula yang diberikan Dirjen Dikti.

Konsep UKT ini diawali berdasarkan realitas bahwa uang yang ditarik dari mahasiswa tersebut terlalu banyak. Selain biaya kuliah per semester, mahasiswa masih dibebani dengan berbagai macam sumbangan dari pembangunan gedung, biaya praktikum, dan banyak lagi.

Saat ini para mahasiswa mendapatkan beban biaya lain seperti uang sistem kredit semester (SKS), kuliah kerja nyata (KKN), wisuda, dan uang gedung. "Dengan adanya UKT, cukup dibayar secara tunggal tanpa dibebani pungutan lain," ucap Nuh.

Adanya UKT ini, sistem kontrol lebih mudah. Nominal UKT di setiap universitas negeri berbeda sesuai dengan program studi, letak wilayah, dan karakteristik lainnya. Salah satu cara mengendalikan UKT adalah dengan menetapkan harga satuan. [rob]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas