post image
KOMENTAR
MBC. Figur bermasalah masih menghiasi daftar bakal caleg yang diterima KPU. Politisi bermasalah yang pernah dipanggil KPK atau yang pernah menjadi tersangka bisa dikeluarkan sebelum pengesahan DCS, bulan Mei.

Berdasarkan penelusuran, ada banyak caleg bermasalah yang maju lagi pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.

Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto tak terkejut melihat banyak politisi bermasalah masuk Daftar Caleg Sementara (DCS).

''Anggota bermasalah biasanya dekat dengan petinggi partai, bahkan mereka umumnya elite partai juga. Makanya, mereka dipertahankan meski sudah dicap negatif oleh publik,''ujarnya, kemarin.

Didik menyayangkan partai masih mempertahankan caleg bermasalah.

Hal itu mencerminkan parpol sebagai alat demokrasi belum memberikan contoh pendidikan politik yang baik bagi rakyat. ''Terlihat jelas parpol bahwa hanya menjadikan agenda pemberantasan korupsi hanya sebatas slogan,'' cibirnya.

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyarankan, caleg yang bermasalah dan ikut mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2014 tahu diri. Yang bersangkutan diharapkan minggir alias mengurungkan niatnya ikut dalam bursa pencalonan.

Menurut dia sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, ada etika politik yang harus dijaga setiap politikus. Termasuk mengenai pencalonan sebagai caleg untuk pesta demokrasi tahun depan.

''Ini poin bagus. Dalam berdemokrasi kita juga punya landasan budaya politik. Tolong jangan diretakkan, nilai-nilai malu dan tahu diri ini bagian dari nilai-nilai budaya kita,'' seru Siti.

Menurut Siti, mereka yang secara sadar dan paham memiliki masalah, tidak semestinya ikut daftar sebagai caleg. Orang-orang tersebut harus bisa mengerti situasi masyarakat dan permasalahan bangsa.

''Nilai-nilai empati ikut merasakan apa yang dirasakan adalah nilai leluhur kita dan jangan diretakkan,'' cetusnya.

Perempuan yang akrab disapa Wiwiek ini berharap, tidak hanya individu yang secara sadar untuk tidak mencalonkan diri sebagai caleg. Namun, parpol sebagai kendaraan politik mereka juga dapat menjaring calon bermasalah.

''Artinya dalam membangun demokrasi harus ada rekrutmen kader yang amanah,''tuntasnya.

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Yusfitriadi berpendapat, parpol harus bersifat terbuka dalam hal pencalegan.

Terutama jika para caleg itu ditengarai pernah terlibat kasus korupsi.

''Kalau parpol ingin kuat dan menghasilkan caleg yang memberikan kontribusi besar bagi negeri, maka sosialisasi ke publik juga harus terbuka. Jangan muncul politisi busuk di partai itu,'' ujar Yusuf.

Yus menilai, selama ini parpol tidak menjalankan peran dan fungsi politiknya dengan baik. Pendidikan politik terhadap kader dan masyarakat dinggap tidak berjalan.

''Yang penting bagi partai kan cuma dua, popularitas dan uang. Makannya kader-kader yang bermasalah pun banyak dicalonkan kembali,'' katanya[ans]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa