post image
KOMENTAR
MBC. Pemerintah tak tinggal diam terhadap kisruh yang terjadi di tubuh Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Ini nampak saat pemerintah secara tegas meminta Kadin menindak tegas para pengganggu di internal organisasi itu yang bisa memberikan dampak buruk terhadap perekonomian nasional.

Munaslub yang diadakan sekelompok anggota Kadin di Pontianak adalah forum yang tidak sah dan ditolak mayoritas anggota Kadin.

Menteri Perindustrian MS Hidayat yang juga Mantan Ketua Umum Kadin Indonesia dalam Rapat Koordinasi Kadin Indonesia, Jumat (26/4/2013) di Jakarta menyayangkan masih adanya manuver dari para pihak yang mempolitisasi Kadin di saat kondisi perekonomian saat ini menuntut kerjasama yang solid.

''Apalagi melalui munaslub, atau kongres tandingan, atau apapun yang berbau politis. Kadin adalah organisasi dunia usaha, bukan partai politik,'' ujar MS Hidayat sesaat lalu Sabtu, (27/4/2013).

Dia menegaskan, pemerintah mendukung Kadin Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap upaya-upaya mempolitisasi Kadin Indonesia baik dalam bentuk Kadin Tandingan maupun usulan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub)

Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto menyatakan kesiapannya melaksanakan amanat tersebut. Kadin Indonesia sebagai forum dunia usaha resmi yang didukung pemerintah, kata dia lagi,  bertekad untuk mempertahankan keutuhan organisasi dan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku gangguan internal tersebut.

''Amanat dari pemerintah agar Kadin Indonesia menjaga keutuhan organisasi tentu saja akan segera direalisasikan. Kadin Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa Munaslub yang mengatasnamakan Kadin di Pontianak adalah tidak sah karena bukan dilakukan oleh organisasi resmi dan atau diakui dalam struktur organisasi Kadin,'' tegasnya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.

Munaslub itu, tambahnya, tidak dilakukan melalui proses yang diatur dalam AD/ART organisasi Kadin Indonesia.
 
Suryo menjelaskan bahwa Munaslub Pontianak digelar oleh sekelompok kecil anggota Kadin dan bergerak tanpa melalui proses pengajuan yang sah serta bukan dilakukan dalam struktur resmi Kadin Indonesia yang diakui pemerintah.
 
''Hingga saat ini Kadin Indonesia belum menerima Surat Peringatan Resmi sebanyak 3 kali dari anggota Kadin, yang merupakan syarat utama untuk mengajukan Munaslub yang diatur dalam AD/ART. Forum yang mengajukan Munaslub juga bukan berada dalam struktur organisasi Kadin Indonesia melainkan forum liar, sehingga secara mekanisme organisasi, Munaslub yang sedang digelar di Pontianak tersebut tidak sah. Kadin Indonesia akan mengambil langkah tegas maupun langkah hukum atas adanya kegiatan yang mengatasnamakan Kadin Indonesia tersebut,'' tegas Suryo.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Kadin Indonesia yang digelar hari ini, keputusan mayoritas anggota Kadin Indonesia masih solid menolak usulan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Mayoritas instrumen KADIN Indonesia terdiri dari Dewan Penasihat, Dewan Pengurus, 24 Kadin Provinsi dan Asosiasi menyatakan menolak usulan Munaslub dan tetap mendukung kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto.

Hingga saat ini, sebanyak 24 Kadin Provinsi atau Kadin Daerah telah menyatakan dukungannya Dewan Pengurus menjabat hingga masa akhir jabatannya di tahun 2015. Dukungan yang sama juga telah disampaikan oleh Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Fahmi Idris.

Selain itu, seluruh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia yaitu Sofjan Wanandi, Agus Gumiwang Kartasasmita, Toni Uloli dan Azis Sjamsuddin, serta sejumlah asosiasi besar seperti REI, API, Apindo, Gapmmi dan sebagainya juga menyatakan menolak usulan Munaslub karena tidak sejalan dengan visi misi organisasi Kadin Indonesia.

Sementara desakan Munaslub sejauh ini hanya didukung oleh Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Oesman Sapta Odang dan 5 Kadin Daerah. [ans]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi