Sebab bila mereka menjadi caleg, dan tetap duduk di kursi kabinet, dipastikan akan membebani APBN. Mereka pasti akan memakai fasilitas negara dan uang negara untuk kepentingan pribadi dan partai politiknya.
"Ingat, APBN itu bukan dipergunakan untuk kebutuhaan partai atau pribadi menteri tapi untuk kebutuhaan rakyat," kata Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, beberapa saat lalu Kamis, (2/5/2013).
"Menteri-menteri yang jadi caleg dan ngotot jadi caleg dari partai ternyata bukan hanya haus kekuasaan, tetapi seperti mereka dibayang-bayangin ketakutan mereka sendiri, karena takut berhadapan atau diperiksa aparat hukum seperti KPK," sambung Uchok sebagaimana dilansir Rakyat Merdeka Online.
Seperti diberitakan MedanBagus.Com, sebelumnya, pengelolaan anggaran para menteri yang berasal dari partai politik sangat buruk dan amburadul, bahkan ditemukan indikasi kerugian negara. Indikasi kerugian negara ini tentu saja sangat merugikan masyarakat sebagai pembayar pajak.
Kerugian negara itu, kata Uchok, ditemukan dalam audit BPK tahun 2012 semester II. BPK mencatat ada kerugian negara sebesar Rp8,3 triliun atau tepatnya Rp8.311.534.656.000 untuk 1950 kasus di 15 lembaga atau kementerian, dengan dua kategori.
Kategori pertama, kementerian sudah memberikan laporan keuangan tetapi belum sesuai dan dalam proses tindaklanjut. Kategori kedua, pemerintah sama sekali belum menindak lanjuti hasil temuan auditor negara, dan berarti pemerintah belum mengembalikan uang negara ke kas negara. [ans]
KOMENTAR ANDA