post image
KOMENTAR
MBC. Menjadi anggota legislatif (DPRD) merupakan suatu kehormatan bagi seseorang. Pasalnya melalui lidah dewanlah segala bentuk keluhan masyarakat dapat terealisasi.

Namun menurut Muhammad Rizal, Ketua Lembaga Riset Publik Indonesia (Larispa), menjadi anggota dewan merupakan alternatif job, ketika seseorang bingung untuk mempergunakan uang mereka yang melimpah ruah.

Berdasarkan penelitian lembaganya sejak 2003 silam, banyak diantara anggota dewan yang kini duduk di parlemen mulai di tingkat kabupaten/kota dan provinsi Sumtera Utara, hanya 30 persen saja yang memiliki tingkat pemahaman arti sebagai wakil rakyat, sementara sisanya hanya menjadikan profesi anggota DPRD sebagai alternatif job.

"Banyak diantara wakil rakyat di provinsi ini yang memilih profesi sebagai anggota dewan, untuk mengisi waktu luang saja. Lihatlah apa yang sudah mereka perjuangkan untuk masyarakat, tidak adakan?" katanya kepada MedanBagus.Com, Sabtu (18/5/2013).

Tambah Rizal, tidak dipungkiri latarbelakang pendidikan para anggota dewan ini diragukan, pasalnya gelar yang mereka pakai dibelakang nama itu, berasal dari universitas yang diragukan akreditasnya.

"Memang mereka punya gelar, tapi apakah kampus yang mengeluarkan gelar itu terakreditas A atau B? Belum tentukan, itu juga akan berdampak terhadap kinerja mereka," jelas Rizal yang juga seorang Dosen di Unimed ini.[ans]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa