post image
KOMENTAR
Politik itu kotor. Politik itu culas. Atas nama politik pula, berbagai cara dilakukan untuk menjatuhkan lawan-lawannya. Termasuk yang dilakukan oleh Wakil Bupati Bogor, Karyawan Fathurachman alias Karfat.

Karfat yang juga Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Bogor itu disebut-sebut mensponspori penyebaran video mesum mantan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Rudy Harsa Tanaya, yang tak lain lawan politiknya.

Kuat dugaan, motif pembuatan dan penyebaran video intim mirip Rudi Harsa ini karena bermotifkan balas dendam dalam persaingan politik. Karyawan yang pada saat itu merupakan Ketua LSM Kampar diduga sakit hati karena dijegal saat mencalonkan menjadi Ketua DPC PDIP di Bogor. Begitu juga saat mencalonkan diri menjadi Cawabup dalam partai yang sama.

Akhirnya pada Februari 2010 itu di Wisma Nova di Kawasan Lembang Kabupaten Bandung Barat dibuatlah video intim.

Karfat menyewa L wanita yang mengaku sebagai mahasiswi IPB. L dibayar Rp 100 juta untuk membuat video asusila. Di situlah terjadilah pembuatan video intim dengan menggunakan video dari ponsel milik L dan disebarkannya di dunia maya.



Sang Wakil Bupati kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat. Tak tanggung-tanggung, Karfat dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang (UU) Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman pidana 12 tahun dan denda enam miliar rupiah. Pasal "mematikan" itu ditujukan untuk tersangka yang diduga terlibat dalam proses produksi, memperbanyak dan menyebarluaskan video mesum atau pornografi lainnya. [bbs/ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa