Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan mengakui masa jabatan (masjab) Gubernur Sumatera Utara akan berakhir pada Minggu 16 Juni 2013, terhitung pukul 00.00 WIB.
Meski demikian, Djohermansyah Djohan menjamin tidak akan ada kekosongan pemerintahan di Sumatera Utara terkait pergeseran pelantikan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dari yang seharusnya Minggu 16 Juni menjadi Senin 17 Juni 2013.
Pasalnya, saat masa jabatan Gubernur Gatot Pujo Nugroho habis pada 16 Juni pukul 00.00 WIB, maka Pelaksa Harian (Plh) Gubernur langsung diambil alih Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Nurdin Lubis.
"Jadi Masjab Gubernur Sumut habis 16 Juni mulai pukul 00.00 di PLH ke Sekda sampai dengan waktu pelantikan," kata Djohermansyah menjawab MedanBagus.Com, Sabtu (15/6/2013).
Dia bilang, jaminan tidak akan ada kevakuman kekuasaan di Sumatera Utara karena Sekda sebagai Plh akan mengambil alih kewenangan sampai masa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih digelar, Senin (17/6/2013) pukul 10 pagi.
"Sekda akan menjadi PLH Gubernur 10 jam saja. Dan otomatis habis saat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dilaksanakan Senin pukul 10 pagi. Jadi tidak ada vakuum off power," jelas Djohermansyah Djohan.
Diketahui, sejak dilantik sebagai gubernur defenitif, 14 Maret lalu, jabatan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur hanya 3 bulan saja atau tepatnya 16 Juni 2013. Namun pada Pilgub Sumut 7 Maret lalu, Gatot yang berstatus incumbent dan pasangannya, Tengku Erry Nuradi meraih kemenangan.
Mestinya, pasangan Ganteng itu dilantik Minggu 16 Juni 2013, namun digeser pada hari Senin 17 karena bertepatan hari libur nasional. Pergeseran inilah yang kemudian dikhawatirkan akan menimbulkan kekosongan pemerintahan di Sumatera Utara. [ded]
KOMENTAR ANDA