post image
KOMENTAR
Puluhan masa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis menutup pintu masuk Gedung DPRD Medan Jalan Krakatau.

Aksi ini mereka tunjukkan agar perwakilan rakyat yang duduk di parlemen tidak tidur menanggapi segala persoalan yang terjadi di masyarakat. Satu diantaranya yakni, beroperasinya perusahaan semen cor beton yang dikelola PT Dexton di Jalan Gatot Subroto Medan.

Koordinator aksi Hendra Silitonga mengatakan, pengoperasian perusahaan semen ini telah melanggar sejumlah Undang-undang.

"PT Dexton beroprasi di kawasan KIM Mabar, kenapa berani membuka cabang di inti kota? Dimana pengawasan DPRD Medan," tegasnya kepada MedanBagus.Com Senin (24/6/2013).  

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Medan, CP Nainggolan yang hendak masuk kedalam gedung berjanji akan menindak lanjuti permasalahan. Menurutnya pengoprasian perusahaan itu tidak dibenarkan dalam peraturan tata ruang kota.

"Kalau dari tata ruang kota masuk wilayah kami, tapi untuk lingkungannya ke komisi B. Tapi saya berjanji akan menindak lanjuti permasalahan ini," ungkap CP Nainggolan.

Negosiasi antara masa pengunjukrasa dan anggota DPRD Medan terus berlanjut.

Padahal menurut jadwal di gedung DPRD Medan, pagi tadi dijadwalkan ada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Pengambilan Keputusan Serta Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara Pimpinan DPRD Kota Medan Dengan Kepala Daerah Kota Medan, terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Lembaga Kemasyarakatan Dan Pembacaan Nama-nama Personalia Panitia Khusus Pembahasan 7 Ranperda Kota Medan. [ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas