Tapi faktanya berapa banyak fakir miskin dan anak terlantar yang sama sekali tidak mendapatkan perhatian.Jangankan dipelihara, diperhatikan saja pun tidak.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Constitional dan Elecktoral Reform Centre, Refly Harun kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (24/6/2013).
"Banyak sekali pelanggaran-pelanggaran konstitusi yang dilakukan dan terjadi pembiaran tanpa ada tindakan," katanya.
Konstitusi di Indonesia, tegasnya, hanya bagus di atas kertas saja sementara elit politik tidak pernah mau bekerja menegakkan konsititusi. Buktinya kata dia, sampai saat ini tidak ada upaya serius menjadikan konstitusi sebagai parameter dalam bertindak dan bukan sebagai bahan kampanye saja.
"Dengan fakta ini semua lembaga negara, dan bukan hanya presiden tapi seluruhnya seperti tidak berjalan.Tidak ada check and balance yang dijalankan antar lembaga negara," ujarnya.
Refly menegaskan, negara tidak hanya presiden, tapi juga DPR, MK,MA dan seluruh lembaga negara lainnya secara bersama-sama melanggar konsitutisi. Akibatnya fungsi negara tidak berjalan. Lembaga-lembaga negara yang memiliki porsi masing-masing seperti DPR yang mengkontrol pemeritah, MK yang mengkontrol DPR dalam hal perundangan-undangan, maupun lembaga lainnya, semuanya tidak berjalan.
"Pelanggaran dibiarkan tanpa ada kontrol artinya sama-sama bersepakat melanggar konstitisi. Negara tidak pernah serius menjadikan konstitusi sebagai landasan hukum, hanya menjadikan konstitusi sebagai retorika belaka," demikian Refly. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA