post image
KOMENTAR
MBC. Pemilih berdasarkan domisili diprediksi bakal menjadi masalah baru. Mahasiswa dan pekerja di Medan misalnya, memang  bisa dimasukkan dalam daftar pemilih, meskipun secara administrasi kependudukan  terdaftar di daerah asalnya. Tapi hal ini akan membuka peluang pemilih terdaftar ganda.

"Ini menjadi persoalan. Ada di antara mereka (penduduk tidak tetap- red) menyatakan memilih di Medan. Meskipun sudah ada komitmen, belum tentu mereka memilih di sini dan belum tentu juga mereka mencabut hak pilihnya di daerah asalnya. Inikan menjadi rawan terdaftar ganda, di sini dan daerah asalnya," kata anggota KPU Medan Bakhrul Khair Amal, Minggu (30/6/2013) lalu.

Dalam rapat koordinasi sebelumnya, KPU Medan menegaskan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk meminta komitmen penduduk tetap itu mengenai tempat memilih.

"Kita meminta komitmennya menghindari pemilih terdaftar ganda dan kerugian dalam pencetakan surat suara," sebutnya.

Akhirnya KPU Medan menyurati lembaga-lembaga resmi seperti rumah sakit, juga instansi pendidikan yang memiliki fasilitas asrama. Tujuannya, agar mengetahui secara pasti, berapa pemilih yang ada di tempat itu.

''Surat sudah kita layangkan dan kita meminta PPK untuk cek lapangan. Selain itu, kita juga laporkan keberadaan mereka ke Panwaslu, agar tidak ada pengarahan atau tekanan dalam menentukan pilihan,'' katanya seperti dikutip dari medanbisnis.[ans]

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa