post image
KOMENTAR
Lemahkanya pengawasan dan pengamanan sarana dan prasarana fasilitas ruang tahanan (Rutan) diduga penyebab berhasilnya kabur dua tahanan titipan Kejaksaan Negeri Rantauprapat di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Rabu (31/7/2013).

Dua tahanan Kejari Rantauprapat melarikan diri dari rutan PN Rantauprapat dengan modus membobol asbes rutan itu. Kedua tahanan yang melarikan diri itu, masing-masing atas nama Marahalim Ritonga dan Ridho.

Marahalim Ritonga, merupakan terdakwa kasus narkoba. Sedangkan, Ridho alias Eko terdakwa kasus pencurian kenderaan bermotor (Ranmor).

Marahalim dijadwalkan akan menjalani sidang dalam agenda tuntutan. Sedangkan Ridho, masih agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi.

Insiden kaburnya para tahanan dari Rutan sementara di PN Rantauprapat melalui asbes, bukan kali pertama terjadi. Catatan wartawan, pada Kamis 18 Agustus 2011 lalu, insiden serupa pernah terjadi. Kaburnya tahanan itu, membuat sibuk dan panik petugas keamanan disana. Baik dari Kejaksaan maupun pihak pengadilan.

Ketika itu, juga dua tahanan kejaksaan yang berhasil kabur itu, yakni Juliwardana (24) terdakwa kasus asusila dan Bustomi (23) yang dijerat kasus 363 tentang pencurian.

Keduanya warga Rantauprapat, Labuhanbatu itu, berhasil kabur dan melarikan diri dengan cara memanjat dan menjebol atap flapon asbes di dalam ruang tahanan tersebut.

Kasus kaburnya tahanan dari PN Rantauprapat serupa juga sudah pernah terjadi bulan Maret 2011. Dimana petugas keamanan dan jaksa diduga lalai dan lengah. Sehingga tahanan berhasil kabur melalui jendela kaca naco dengan cara melucuti satu persatu kaca naco yang tanpa dibatasi Jerjak pengaman di ruangan jaksa penuntut umum (JPU).

Pasalnya, para tahanan yang belum dan sudah mengikuti sidang di PN Rantauprapat itu kerap sekali bebas berkeliaran dan keluar masuk ruang tahanan di lingkungan Pengadilan itu untuk menemui sanakfamili.

Pihak PN Rantauprapat sendiri ketika dikonfirmasi terkait berhasilnya kabur para tahanan itu terkait minimnya keamanan fasilitas rutan, mengaku sedang dalam proses peningkatan kualitas pengamanan gedung, khususnya rutan.

Bahkan, pihak PN Rantauprapat sendiri bertahap menganggarkan dana untuk pemasangan jerejak.

"Sebenarnya sudah ada dana yang dianggarkan untuk pemasangan jerejak. Dan itu lanjutan pengerjaan pemasangan jerejak untuk tahap awal sebelumnyam," ungkap Zulfadli, Humas PN Rantauprapat ketika dikonfirmasi, Kamis (1/8/2013).

Karena kata dia, pada tahap awal pemasangan jerejak mengalami keterbatasan dana, maka dilakukan dua tahap pemasangan jerejak.

"Tapi sebelum dilakukan pemasangan tahap kedua sudah keduluanan tahanan melarikan diri," ucap Zulfadli seraya menambahkan karena insiden terulangnya tahanan kabur tersebut membuat pihak PN Rantauprapat mempercepat pengerjaan pemasangannya. "Ya, sudah diukur untuk dipasang kembali," tandasnya. [Jar/ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal