post image
KOMENTAR
Ketua Dewan Pertimbangan dan Penetapan Bacaleg DPRD Kab/Kota Partai Hanura se-Sumatera Utara, H. Abdul Muluk Siregar mengaku sangat prihatin dengan kasus hukum yang menjerat bakal calon legislatif (bacaleg) mereka, Febrinaldi Siregar.

Pasalnya, penangkapan terhadap yang bersangkutan oleh Polsek Medan Kota atas kasus penipuan, diyakini berpengaruh terhadap nama baik partai mereka selaku pengusungnya menjadi bacaleg untuk DPRD Kota Medan.

"Ada pengaruh atau tidak buat Partai Hanura, hal ini bisa saja dialami oleh semua partai yang mengusung non kader," katanya, Rabu (21/8/2013).

Abdul Muluk menyebutkan, Febrinaldi Siregar merupakan bacaleg yang diusung oleh mereka dari kalangan non kader. Mereka mengusungnya karena yang bersangkutan memenuhi syarat yang ditetapkan internal partai.

"Beliau sebelum menjadi bacaleg memang bukan kader partai," ujarnya.

Ditanya mengenai kemungkinan memecatnya dari daftar bacaleg, Abdul Muluk memastikan hal seperti ini sudah menjadi ketetapan partai bagi kader yang melanggar hukum. Namun ia menyebutkan, aturan di KPU tidak memungkinkan ia diganti.

"Persyaratan KPU tidak memperkenankan penggantian Caleg pasca perbaikan DCS Juni 2013," ujarnya.

Diketahui, Febrinaldi Siregar ditangkap oleh personil Polsek Medan Kota dalam kasus dugaan penipuan. Febrinaldi tercatat sebagai bacaleg Hanura nomor urut 1 Daerah Pemilihan 4 untuk DPRD Kota Medan. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas