post image
KOMENTAR
Ratusan petani yang menamakan diri Sinar Jaya mendatangi Markas Polresta Medan, di jalan HM Said, Medan.

Mereka menuntut agar polisi segera membebaskan enam orang rekan mereka yang ditangkap oleh petugas Polsek Medan Sunggal, atas pendaduan pihak PTPN II, dalam kasus pencabutan tanaman tebu milik mereka.

Keenam rekan mereka terseut yakni Siti Nuraini (55), Maria Keliat (41), Mesti Wardiani Sagala (39), Tenang Nomi Surbakti (45), Sartiani Sinaga (36), dan Lidya Magdalena Surbakti (44). Mereka merupakan warga lorong Serbajadi, Medan Sunggal.

"Kami meminta agar rekan kami tersebut segera dibebaskan. Polisi jangan hanya mengusut kasus pencabutan tebu itu saja, namun mengapa mereka tidak diusut karena menanam tebu ditanah milik rakyat," teriak koordinator mereka, Eko Susanto, Senin (26/8/2013).

Eko menyebutkan, aksi unjuk rasa ini terpaksa mereka lakukan karena usulan mereka untuk penagguhan rekan mereka ditolak oleh Polsek Sunggal. Bahkan mereka mengancam akan mengerahkan massa yang lebih banyak jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Siang tadi, sejumlah perwakilan mereka diminta untuk masuk membicarakan permasalahnnya di ruang Kapolresta Medan. Tidak lama berselang sejumlah perwakilan mereka tersebut keluar dan menyampaikan tuntutan mereka akan dikabulkan oleh polisi.

"Mereka akan ditangguhkan penahannya, namun kita diminta untuk membawa nota pengajuan penangguhan tersebut," kata seorang diantara mereka.

Usai diterima di ruang Kapolresta, massa petani ini langsung membubarkan diri. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas