post image
KOMENTAR
Belasan personil Tipikor Polda Sumatera Utara, Jumat (30/8/2013) siang, melakukan penggeledahan di DPRD Sumut. Dalam penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB itu, belasan personil Tipikor Poldasu berseragam lengkap menggeledah tiga ruangan yang berada gedung DPRD Sumut itu.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumatera Utara, Randiman Tarigan, menyebutkan ruangan yang dimasuki antara lain, ruangan Ketua Fraksi Hanura Zulkifli Siregar di lantai empat Gedung DPRD, ruangan Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Sigit Pramono Asri dan ruang Kabag Keuangan DPRD Sumut Dra Nirmaraya di lantai dua gedung DPRD.

"Jadi ada 3 ruangan yang mereka geledah untuk mencari berkas yang mereka butuhkan," ujarnya.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti keterlibatan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dan Keluarga berencana (KB).

"Mereka memeriksa hal yang berkaitan dengan alat kesehatan," katanya.

Saat penggeledahan berlangsung, Zulkifli Siregar dan Sigit Pramono Asri tidak tampak. Petugas hanya dibantu staf masing-masing anggota dewan.

Meski membenarkan adanya penggeledahan tersebut, namun Randiman mengaku tidak mengetahui hal-hal teknis yang menjadi fokus penyelidikan polisi. Ia beralasan hal tersebut menjadi kewenangan dari polisi untuk menjelaskannya.

"Kemana-kemananya ya kita nggak tau, karena itu teknis di kepolisian," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, anggota Banggar DPRD Sumut, Zulkifli Siregar sudah menjalani pemeriksaan di ruang Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut pekan lalu. Pemeriksaan terhadap Ketua DPD Hanura Sumut itu terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) dan Keluarga Berencana (KB).

Menurut Kasubbid PID Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, dalam kasus itu pihaknya masih memungkinkan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Banggar DPRD Sumut yang lain, termasuk wakil ketua Bangar DRPD Sumut, Sigit Pranomo Asri.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes dan KB Tahun Anggaran (TA) 2012 senilai Rp 9 miliar di enam kabupaten/kota di Sumut.

Mereka adalah rekanan, Ridwan Winata, yang disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan anggota Banggar DPRD Sumut. Ridwan ditahan Kejati Lampung juga dalam kasus dugaan korupsi alkes di provinsi tersebut.

Sedangkan yang ditahan di Mapolda Sumut adalah, satu dari Pemkab Tobasa yaitu Kepala BKKBN yang juga mantan Kadis Kesehatan Tobasa, dr Haposan Siahaan MKes, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan kerugian negara Rp4,9 miliar.

Kemudian dari proyek alkes Pemkab Labusel ada enam tersangka yaitu, Syahrulan selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), JW (Direktur perusahaan), JT (wadir I rekanan) TN alias AS, SYN dan R kelimanya berasal dari Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), dengan kerugian negara Rp10 miliar. Kemudian, menyusul tersangka dari Kabupaten Paluta, dr NBH dan H RTH, SkM, dengan kerugian negara Rp5 miliar lebih.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan, selain Zulkifli Siregar Ketua DPD Partai Hanura Sumut penyidik juga akan memeriksa wakil ketua Bangar DRPD Sumut, Sigit Pranomo Asri. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa