
"Kita hanya berhasil mengamankan empat ekor tringgiling yang sudah tak bernyawa dan seorang kurir bernama Suharmadi alias Gatot (43) warga Desa Kampung Benteng Jaya Kec Sungai Balai Kab Batubara," jelas Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Yusup Saparudin SIk, sore tadi kepada MedanBagus.Com.
Diakui mantan Wakapolres Labuhanbatu itu, pihaknya telah mengantongi identitas pemilik tringgiling tersebut dan sedang memburunya.
"Dari informasi yang kita peroleh, masih ada sekitar 300-an ekor tringgiling lagi di Medan dan masih kita selidiki," pungkasnya.
Terpisah, Kanit II Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Roland Purba menambahkan, tringgiling yang terbungkus dalam goni tersebut baru saja diturunkan dari angkutan KUPJ jurusan Kisaran Medan di Desa Sumber Makmur Kecamatan Sungai Balai Kab Batubara.
"Saat itu goni yang berisikan tringgiling tersebut dijemput Suharmadi alias Gatot dan dia langsung ditangkap," jelas Roland.
Dari keterangan Suharmadi, kata dia, tringgiling tersebut diketahui milik Harto yang merupakan oknum TNI AD yang bertugas di Intel Kodim Batubara.
"Suharmadi yang bekerja di rumah Harto mengatakan kalau Minggu (22/9/2013) kemarin juga baru datang barang tersebut. Kemudian, tidak lama berselang ada seseorang berinisial A mengambil barang tersebut," jelasnya.
Namun, beber Roland, saat penangkapan tersebut A tidak ditemukan yang saat ini masih buron. "Atas tindakannya tersebut, Suharmadi dikenakan Pasal 21 ayat 2 huruf a dan b mengangkut, memiliki dan menyimpan satwa yang dilindungi. Dan dikenakan pidana UU RI nomor 5 tahun 1990 tentang konserpasi sumber daya alam," ucapnya. [ded]
KOMENTAR ANDA