post image
KOMENTAR
Calon anggota KPU Kota Medan Periode 2013-2018 mendatang, Rahmat Kartolo Simanjuntak, sudah melayangkan surat klarifikasi kepada tim seleksi KPU Kota Medan perihal dugaan suap yang dialamatkan padanya saat pada Pemilu Legisatif 2009 lalu.

Dalam salinan surat per tanggal 17 September 2013 yang didapatkan MedanBagus.Com, Komisioner KPU Kota Medan yang saat ini lolos 10 besar itu menjelaskan, tidak pernah terlibat melakukan kecurangan dan atau merubah hasil perolehan suara salah satu calon legislatif selama menjabat sebagai komisioner KPU Medan.

"Menyatakan kepada Bapak Ketua Tim Seleksi calon anggota KPU Kota Medan bahwasanya saya selama menjadi anggota KPU Kota Medan tidak pernah sekalipun melakukan kecurangan atau berusaha merubah hasil perolehan suara baik di Pemilu Legislatif 2009, Pemilu Presiden 2009, Pemilu Walikota Medan tahun 2010 maupun Pemilu Gubsu tahun 2013," demikian salah satu bunyi petikan pernyataannya.

Masih dalam surat yang sama,  Rahmat Kartolo juga mengatakan dirinya akan melakukan klarifikasi melalui media, terkait pemberitaan yang mengesankan dirinya melakukan kesalahan dan kecurangan selama menjadi anggota KPU.

Meski tidak menyebutkan langsung kesalahan yang dimaksud, namun pernyataan ini kemungkinan merujuk pada kasus "Gajah Mada Gate", dimana sejumlah anggota PPK menyatakan menerima uang dari salah seorang calon legislatif yang dibawa oleh Rahmat Kartolo untuk bertemu dengan mereka.

Uang tersebut menurut mereka untuk menjaga perolehan suara calon yang dimaksud di wilayah masing-masing PPK waktu itu.

"Saya akan melakukan klarifikasi melalui media terkait pemberitaan tersebut," bunyi pernyataannya yang lain.

Saat dikonfirmasi mengenai pernyataannya tersebut, Kamis (10/10/2013, Rahmat Kartolo menyebutkan hal ini baru dilakukannya setelah selesai seleksi dan pelantikan. Ia mengaku pasrah saja sebab menurutnya, seluruh persyaratan dan aturan untuk kembali mengikuti seleksi KPU Kota Medan sudah dilakukannya.

"Semua persyaratan dan aturan sudah kita ikuti semua, gak ada yang kita langgar. Tidak mungkinlah kita bertindak di luar ketentuan yang berlaku, malah bisa curiga nanti orang," ungkapnya. [ded]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi