post image
KOMENTAR
Pelaku penyiram air keras yang mengakibatkan tewasnya seorang bocah berusia 7 tahun di wilayah hukum Polsek Patumbak ternyata seorang perempuan berinisial EG (31).

EG yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu ditangkap tim gabungan Polresta Medan dibantu dengan Polsek Patumbak di sebuah daerah di sekitar Pekanbaru pada Jumat (1/11/2013) sore dan diboyong Polrseta Medan pada Sabtu (2/11/2013) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolresta Medan, Minggu (3/11/2013) petang, Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo didampingi Kapolsek Patumbak, AKP Andiko Wicaaksono dan Kasatreskrim Polresta Medan, Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan pelaku merupakan pengembangan dari hasil penyelidikan.

"Berangkat dari hal itu, Polresta Medan bersama Polsek Patumbak melakukan pengejaran hingga ke Pekanbaru," ujarnya.

Selain EG yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga masih mengejar seorang pelaku lainnya yang diduga adalah suami pelaku. Turut diamankan sejumlah barang bukti berupa ember, sarung tangan dan baju pelaku.

"Saat melakukan penyiraman air keras tersebut, pelaku dibantu seorang lelaki yang diduga suaminya. Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap laki-laki itu. Statusnya DPO," beber Kapolresta.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 dengan hukuman ancaman pidana 15 tahun penjara.

Diketahui, Amelia Sembiring tewas terkena air keras di rumahnya Dusun VI, Desa Patumbak Kampung, Perumahan Graha Pesona Amplas, Deliserdang, Kamis (31/10/2013).

Bocah malang berusia 7 tahun itu sempat dilarikan ke RSUP H Adam Malik, Jalan Bungalow, Medan. Namun, nyawanya tak tertolong tim medis.

Peristiwa itu terjadi usai korban makan malam bersama keluarganya. Usai makan malam, rumahnya diketuk tamu yang tidak dikenal yang menggunakan cadar. Ketika pintu rumah dibuka ayah korban, Harmoko Sembiring, tamu tersebut berupaya menyiram dengan air keras dengan sebuah ember.

Namun ayah korban berhasil menghindar sehingga air keras dengan jumlah yang cukup banyak tersebut menggenangi lantai dan teras rumah. Harmoko Sembiring berupaya mengejar pelaku penyiraman tersebut, diikuti Amelia Sembiring.

Namun, korban terpeleset sehingga terkena cipratan air keras yang menggenangi teras rumah yang berada di Komplek Perumahan Graha Pesona Amplas tersebut.

Akibat tersentuh air keras tersebut, korban menjerit kesakitan sehingga menyebabkan Harmoko Sembiring mengurungkan niatnya mengejar orang yang menyiram air keras itu dan berbalik menolong putrinya.

Korban yang mengalami luka bakar cukup parah itu langsung dilarikan ke RS Sembiring di kawasan Delitua, dan dilanjutkan ke RS Mitra Sejati di kawasan Titi Kuning Medan.

Namun, dengan kondisi luka yang cukup parah tersebut, korban dirujuk ke RSU Pusat Adam Malik guna mendapatkan perawatan medis yang lebih baik.

Meski mendapatkan perawatan, nyawa korban tak tertolong disebabkan luka serius akibat terkena air keras tersebut. Sekitar pukul 05.45 WIB, keluarga korban membuat laporan ke Polsekta Patumbak. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal