post image
KOMENTAR
Salah satu kreditor PT BFI Finance Indonesia beralamat di Jalan Bambu II Medan, Erika, menuding perusahaan tersebut melakukan pemerasan terhadap dirinya sebagai konsumennya. Soalnya, Erika yang menunggak kredit sepeda motor selama dua bulan dikenai denda Rp 500 ribu.

Hal ini diketahui saat Erika bersama suaminya Z Silalahi (36), warga Jalan Muchtar Basri mendatangi kantor  PT BFI Finance Indonesia, Jumat (8/11/2013) siang untuk melunasi kredit sepeda motor Suzuki Spin BK 6705 ABD.

" Memang saya akui menunggak pembayaran dua bulan dan saya berniat melunasinya. Saya sudah membayar kredit 10 bulan dengan lama angsuran 18 bulan. Angsuran perbulannya Rp 400.000 lebih. Saya memang mau melunasi kerdit sepeda motor saya dengan jumlah Rp 3.504.000. Eeh, saya malah diminta uang lagi sebesar Rp 500.000. Pas saya tanya untung apa uang itu mereka tidak menjawab," ujarnya.

Dikatakannya, dirinya juga dipaksa pihak leasing untuk menandatangani surat pernyataan yang sebelumnya dibuat oleh pihak leasing.

" Beberapa hari lalu debcollector bernama Budi dari leasing tersebut mendatangi rumah saya untuk menarik sepeda motor  karena menunggak dua bulan. Mereka langsung merampas STNK beserta kunci dan sepeda motor saya. Saya bilang niat membayar, namun debcollector malah menyuruh saya untuk menyelesaikannnya  ke kantor," ujarnya.

Saat melakukan perbincangan, salah seorang lelaki yang mengaku sebagai Admin Colection mengatakan, bahwa surat pernyataan itu memang harus ditanda tangani.

"Sudah ada peraturannya begitu di sini.  Itu sudah masuk inventaris, masuk ke pelelangan. Jadi buat surat permohon untuk mengambil kembali barang yang sudah dibeli sebelumnya," kata pria yang enggan menyebutkan identitasnya.

Menurut lelaki tersebut, setelah surat pernyataan dibuat, pihak BFI akan mengirimnya ke kantor yang di Jakarta.

"Jadi nanti motornya itu dilelang bang. Makanya buat surat pernyataan," kelit lelaki tersebut.

Mendengar hal itu, Erika spontan berang. Ia mengaku bahwa pihak leasing hanya mencari-cari alasan saja. Saat ditanyai mengenai biaya tambahan Rp500 ribu tersebut, pria yang menjabat sebagai Admin Colection tadi langsung pergi dari ruangannya.

Namun, salah seorang pria mengenakan batik cokelat diketahui bernama Efendi, yang menjabat sebagai Kepala Cabang PT BFI Finance Indonesia, tampak berdiri di ruang loby.

Para wartawan pun kemudian menyambangi Efendi guna melakukan konfirmasi. Namun Efendi langsung naik pitam.

"Darimana anda tau saya kepala cabang. Saya enggak kenal anda. Tanya dulu sama yang bersangkutan. Niat membayarnya kapan, ditariknya kapan," ucap Efendi sambil menopang tangan di pinggangnya.

Saat menanyakan permasalahan Erika tersebut, Efendi kembali mengamuk, dan mengusir kehadiran wartawan.

"Anda siapa. Mana identitas saudara. Sudah, keluar saudara. Keluar sana," teriak Efendi setelah sebelumnya sempat memotret identitas salah satu wartawan. [ded]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi