Beberapa diantara mereka bahkan berencana untuk segera menukarkan sertifikat nikah yang diberikan oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pengganti sementara buku nikah akibat terjadinya kelangkaan buku nikah tersebut.
"Besok langsung aku uruslah bang," kata salah seorang warga Tembung yang baru menikah, Ferry Irawan, Jumat (8/11/2013).
Hal yang sama juga disampaikan pengantin baru lainnya Irsan Mulyadi yang menikah 3 November 2013 lalu. Ia menyebutkan akan segera mengurus pergantian sertifikat yang diterimanya dari pihak KUA Deli Serdang. Sebab menurutnya, buku nikah tersebut lebih praktis untuk dibawa saat bepergian untuk berbulan madu.
"Kalau sertifikat itu kan lebar bang, jadi kurang efektif untuk dibawa-bawa, beda dengan buku nikah yang hanya seukuran buku saku," ujarnya.
Sebelumnya disampaikan, sebanyak 8.000 buku nikah akhirnya tiba di Sumut setelah mengalami kelangkaan selama beberapa bulan terakhir. Pengiriman tahap pertama ini diharapkan bisa membantu kebutuhan buku nikah di Sumut yang setiap tahunnya mencapai 110 ribu buku nikah. [hta]
KOMENTAR ANDA