
Barang bukti ganja siap edar, 10 gram sabu-sabu yang sudah dikemas dalam paket hemat, dompet wanita tempat menyimpan sabu juga turut disita.
Sempat terjadi pelemparan batu yang dilakukan pihak keluarga saat pelaku hindak ditangkap. Namun, saat 20 personil Sabhara berpakaian lengkap mendatangi rumah tersebut, pihak keluarga tak berkutik dan merelakan pelaku untuk ditahan.
Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander menyatakan, penangkapan bandar narkoba ini bermula dari laporan masyarakat yaaang resah dengan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di daerah tersebut.
Informasi itu, ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyidikan selama dua minggu. Hasilnya, Bala pun diciduk dari kediamannya.
"Pelaku langsung kita boyong ke Polresta Medan. Meski pihak keluarga sempat menghalangi, namun, setelah kita jelaskan bahwa narkoba dapat merusak generasi bang, pihak keluarga dan masyarakat pun membiarkan kita untuk membawa pelaku," ujarnya.
Dikatakannya, saat ini masih mendalami pemasok narkoba kepada pelaku.
"Tidak menutup kemungkinan pelaku juga mempunyai jaringan. Makanya akan kita lakukan pengembangan," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA