post image
KOMENTAR
Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Donas Fariz menyebutkan, munculnya rencana untuk menanggung biaya bagi para saksi partai politik disebabkan oleh banyaknya partai politik yang diisi oleh kader tidak ikhlas membantu keuangan partai.

Sehingga mereka menjadi partai politik yang miskin modal untuk menjadi peserta pemilu 2014. Ia menyebutkan kondisi ini sangat ironis, padahal menurutnya jika seluruh kader secara ikhlas mau membantu keuangan partainya, maka mereka dipastikan mampu membiayai pendanaan saksi parpolnya masing-masing.

"Karena hal ini tidak terwujud, maka APBN pun mau dimanfaatkan, ini sebenarnya menunjukkan kondisi darurat pemilu," katanya seperti dilansir rmol.co, Minggu (2/2/2014).

Donal menjelaskan, kondisi ini semakin diperparah oleh ketidakpahaman penyelenggara akan tugas dan fungsinya masing-masing. Ia mencontohkan Bawaslu RI. menurutnya, Bawaslu tidak lagi indepeden dan cenderung menjadi corong partai politik dalam hal kebijakan menanggung dana saksi parpol tersebut.

"Banyak pelanggaran yang tidak ditindak Bawaslu dan justru memperjuangkan dana saksi yang sesungguhya diluar konteks kewenangan mereka," ungkapnya. [rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa