post image
KOMENTAR
Aksi ratusan massa yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat (KTM) Sumatera Utara di Kantor Gubernur Jalan Diponegoro, Medan (3/3/2014), merupakan yang kesekian kalinya digelar. Namun tuntutan mereka agar Gubernur bisa menyelesaikan kasus tanah selalu tak pernah diselesaikan.

"Gatot Pujo Nugroho telah gagal menjadi Gubernur Sumatera Utara. Dia tidak mampu menyelesaikan konflik agraria di Sumut ini. Buktinya, selama kepemimpinan Gatot, konflik tanah yang ada di Sumut bukan semakin berkurang, melainkan bertambah," kata koordinator aksi, Tao Mindoana Boru Simamora dalam orasinya.

Massa yang melakukan aksi unjuk rasa ini menutup Jalan Diponegoro, sehingga arus jalan terpaksa dialihkan. Aparat kepolisian terlihat berjaga-jaga mengamankan jalannya aksi.

Massa KTM mengaku menyesali sikap Gubernur Sumatera Utara tersebut. Apalagi indikasi keterlibatan para mafia tanah dengan institusi pemerintahan di Sumatera Utara begitu kental.

"Ini jelas-jelas merupakan penindasan terhadap rakyatnya," kecam Tao Mindoana lagi.

Dijelaskannya, sejumlah konflik tanah di era kepemimpinan Gatot Pujo Nugroho bertambah.

" Dari data yang dikeluarkan tim B- Plus pada tahun 2000 ada sekitar 700 kasus dan semakin bertambah pada tahun 2012 sebanyak 2800 kasus. Inilah yang membuktikan bahwa gubernur kita telah gagal untuk membela rakyatnya," katanya.

Untuk itu, jelasnya, Komite Tani Menggugat Sumatera Utara meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk segera menyelesaikan konflik agraria antara petani dengan perkebunan negara, perkebunan swasta dan perkebunan asing dan mafia.

Kita juga meminta pemerintah segera mengembalikan dan distribusikan tanah rakyat yang dirampas perkebunan negara (PTPN) swasta dan perkebunan asing. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas