post image
KOMENTAR
Meski sudah memasuki minggu tenang, di Kota Medan masih saja banyak ditemukan alat peraga kampanye milik calon anggota legislatif (caleg) dari berbagai partai politik peserta Pemilu 2014.

Hal ini mendapat perhatian serius dari sejumlah pihak. Salahsatunya adalah mantan Ketua Panwaslu Sumut, Choking Susilo Sakeh.

Di jejaring sosial facebooknya, Coking mempertanyakan kebijakan KPU dan Bawaslu dalam mengawasi keberadaan alat peraga tersebut. Sebagai penyelenggara Pemilu, mestinya kedua lembaga tersebut bisa menegakkan peraturan.

"Kata KPU, pada minggu tenang (6-8) April alat peraga harus dicopot. faktanya, sampai saat ini di Medan masih banyak alat peraga bahkan berbentuk billboard," tulisnya.

Selain alat peraga, Coking juga menyoroti undangan pencoblosan kepada para pemilih.

"Kata KPU, surat undangan pencoblosan paling lambat Minggu 6 April harus diterima pemilih. faktanya, sampai saat ini saya dan keluarga belum menerimanya," sambung Choking.

"Numpang tanya, apakah di Sumut ada KPU dan Bawaslu nya????" imbuh Choking lagi.

Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Divisi Pegawasan dan Humas Aulia Andri mengatakan, proses penertiban tersebut masih berlangsung yang dilaksanakan jajaran Panitia Pengawaslu Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota bekerja sama dengan pemkab/pemko.

"Hingga H-1 pemungutan suara (Selasa, 8/4) semua harus sudah bersih," kata Aulia.

Sedangkan Ketua Panwaslu Kota Medan, Teguh Satya Wira membenarkan jika H-1 pemungutan suara tersebut, seluruh alat peraga kampanye sudah tidak ada lagi.

Namun untuk hari pertama masa tenang tersebut, Panwaslu Kota Medan masih memberikan kesempatan bagi parpol dan caleg untuk menertibkan alat peraganya sendiri. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa