post image
KOMENTAR
Komisioner KPU Sumatera Utara, Evi Novida Ginting memastikan bahwa mereka akan melakukan pemanggilan terhadap KPU Tapanuli Tengah untuk diklarifikasi terkait dugaan penggelembungan suara caleg Hanura DPR-RI nomor urut 10 Rufinus Hotmaulana Hutauruk.

Hal ini disampaikannya menanggapi desakan dari sejumlah pengunjuk rasa yang terus meminta agar dugaan penggelembungan tersebut segera diusut tuntas.

"Akan kita panggil KPU-nya, mungkin besok," katanya kepada wartawan, Selasa (29/4/2014) sore.

Dijelaskannya, persoalan ini tetap menjadi fokus perhatian mereka untuk dituntaskan. Data yang diserahkan oleh para pengunjuk rasa dan data yang ada pada KPU Tapanuli Tengah menurutnya akan disinkronkan untuk mengetahui kebenarannya.

"Kita tidak menutup peluang memperbaiki data kita makanya kita minta lakukan kroscek. Dan kalau ternyata ditemukan perbedaan, kita akan perbaiki," paparnya.

Ditambahkan Evi, selain KPU Tapteng, mereka juga menerima laporan dugaan penggelembungan di daerah-daerah lain yang dilaporkan ke KPU Sumut.

"Ada dari Tapteng, Medan, Deli Serdang, Taput, juga ada dari Asahan," sebutnya.

Ia memastikan, proses yang sama akan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan-laporan menyangkut hasil yang dilaporkan kepada mereka. [rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa