post image
KOMENTAR
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sering  mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang  UU No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang - undangan (UU P3).

"DPR sering mengabaikan keputusan MK . Maka dari itu,  pihaknya akan kembali mengajukan permohonan sambil membuat kajian apa sanksi yang akan diberikan untuk DPR jika mengabaikan keputusan MK," kata anggota DPD RI asal Bali I Wayan Sudirta dalam usai acara Uji Shahih UU No 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan yang diadakan oleh DPD RI bekerjasama dengan Fakultas Hukum Sari Mutiara di Aula Kampus Sari Mutiara, Jalan Kapten Muslim, Kamis (21/8/2014).

Hadir dalam acara ini, anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba, anggota DPD RI asal Lampung  Anang Prihantoro, anggota DPD RI asal Papua Paulus Yohanes Sumino, anggota DPD RI asal NTT Carolina Nubatonis Kondo, anggota DPD RI asal Banten Abdurachman, anggota DPD RI asal Riau Djasemen Purba, anggota DPD RI asal Papua Barat Wahidin Ismail, anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah Nurmawati Dewi Bantilan dan anggota DPD RI asal Jambi Elviana.

Dikatakannya, tidak ada cara lain yang dapat dilakukan karena  norma - norma yang telah ditetapkan oleh MK yang menjadi bahan revisi oleh DPR

"Jika ini dibiarkan, maka tidak ada gunanya putusan MK ini dan orang tidak ada lagi yang mau ke MK. Pengajuan UU P3  ke MK dilakukan guna DPR  mengakui salah satu produknya adalah MK," katanya.

Dijelaskannya, salah satu keputusan MK merupakan keputusan yang final dan mengikat.

"DPR tidak boleh diatas MK dan DPR tidak boleh  mengabaiakan UU itu. Kalau UU dibuat dan tidak menghargai MK, maka seharusnya DPR  bisa dikenakan UU KUHP tentang  melakukan pelanggaran," jelasnya.

Anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba mengaku, kerjasama yang dilakukan DPD RI dengan Universitas Sari Mutiara sangat bagus dilakukan, karena dalam pembahasan suatu UU harus terbuka.

"Kita mendukung langkah ini, apalagi kita lihat banyak kualitas  pakar- pakar di Sumut tidak kalah dengan yang provinsi lainnya," katanya.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa