post image
KOMENTAR
Meski PNPM Mandiri Perdesaan akan berakhir di Desember 2014 sebagaimana kontrak kerja pemerintah atas program pemberdayaan ini. Proses pendampingan di masyarakat tetap harus berlanjut.
 
Hal tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri, Tarmizi A Karim pada Temu Ramah Bersama Dirjend PMD Kemendagri dengan Pelaku dan Jajaran Fasilitator Kecamatan PNPM MPd-BKPG se-Aceh di Hotel Permata Hati, Aceh Besar Senin (29/9/2014) malam kemarin.
 
"Dalam berbagai pertemuan di tingkat nasional saya selalu menyampaikan agar fasilitator tetap menjadi gugus terdepan pembangunan," tegas Tarmizi Karim melalui rilis yang diterima redaksi medanbagus.com Selasa (30/9/2014) dini hari.

Hal ini penting, sebab menurut Tarmizi hadirnya fasilitator telah berimplikasi besar atas perkembangan pembangunan ekonomi masyarakat selama ini.
 
Keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan yang berbasis pada masyarakat dapat terlihat dengan terlibatnya para pendamping, mewakili pemerintah sebagai ujung tombak dalam mendorong pencapaian pembangunan yang lebih tepat sasaran. Perkembangan perekonomian masyarakat yang dapat ditemukan di desa-desa, menjadi contoh. Seperti halnya peningkatan ekonomi masyarakat dengan digulirkannnya dana simpan pinjam bagi kelompok perempuan (SPP).
 
"Saat ini total dana bergulir yang tumbuh dan terus berkembang di masyarakat mencapai sekitar Rp10 triliun. Dan ini beberapa kali saya sampaikan di hadapan Menteri Keuangan," tambah Tarmizi lagi membandingkan PNPM Mandiri Perdesaan dengan program pemerintah yang pernah digulirkan dan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian masyarakat.
 
Keinginan untuk tetap berjalannya pendampingan di masyarakat diakui juga muncul sebab secara bertahap pemerintah mesti memperkecil perannya dalam pembangunan. Sehingga tercapainya kemandirian di masyarakat yang dapat memicu berkurangnya ketergantungan atas pembiayaan pembangunan yang bersumber dari pemerintah. Seperti halnya program subsidi yang selama ini sangat besar.
 
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Zulkifli Hs menyebutkan, hingga kini tim fasilitator di Aceh telah mampu menunjukkan kinerja pendampingannya yang maksimal. Hal ini terlihat dari capaian progres pencairan dana PNPM MPd yang telah mencapai 83 persen dan BKPG mencapai 92 persen.
 
"Jumlah ini melebihi target capaian nasional. Ini merupakan kerja keras para pendamping dalam rangka mendorong pembangunan dan realisasi anggaran yang tepat sasaran," kata Zulkifli dalam sambutannya.
 
Meski demikian, baik Kepala BPM Aceh maupun Dirjend PMD Kemendagri berharap para fasilitator PNPM MPd dan BKPG dapat terus meningkatkan kinerjanya. Agar masyarakat dapat menikmati pembangunan sebagaimana yang mereka harapkan dan sesuai dengan standar berlaku pada program ini. Pelatihan penyegaran fasilitator ini diharapkan menjadi salah satu jalan meningkatkan kinerja fasilitator.

Sebetulnya tujuan kita kita ingin mengembaikan hak pilih kit ayag hilang akibat uu pilkada, yang mana pemimpin kita dipilih anggota dprd, karena pimpinan yang dipilih pemimpin kita belum tetntu sesuai piihan ita.upaya lain. ii maasih menggagas petisi utuk mengumpulkan aspirasi masyarakat. ini kan belum berlaku. kalau nanti udah sah, mungkin akan langsung menyerahkan petisi ini ke MK untuk menggugat uu tersebut.

kita optimis mk itu punya hati nurani bahw aitu menghilangkan hak azasi kita utuk memilih. kalau ditolak, kita merencanakan, begitu presiden baru dilantik akan kita buat petisi lain agar jokowi membuat peraturan pemerinah pengganti uu pilkada ini.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan