post image
KOMENTAR
Kerugian negara dalam kasus korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012/2013 yang tengah ditangani KPK ditaksir mencapai Rp 1,1 triliun.

"Rp 1,1 triliun, tetap masih tentatif atau prediksi awal," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas melalui pesan singkat, Kamis (9/10).

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Tapi, KPK sendiri belum juga melakukan penahanan terhadap pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PPP itu. Salah satu alasannya, kata Busyro, disebabkan karena kasus ini cukup menggurita. Perbuatan korupsinya juga dilakukan dalam jangka waktu cukup lama.

"Karena ini guritanya ada kemudian belum bisa menentukan tersangka. Nanti kalau sudah ada dua alat bukti untuk yang lain-lain, tinggal soal waktu saja," terangnya.

Busyro menggarisbawahi, pihaknya tak akan berhenti hanya kepada penetapan tersangka SDA. Pihaknya, masih mencari bukti mengenai keterlibatan pihak lain di kasus ini, termasuk dari kalangan swasta.

"Jika nanti swastanya dalam perkembangannya ada swasta, kami bisa proses juga, kami periksa," tandas mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini.

KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka Terkait penyelenggaraan haji 2012/2013. KPK menduga SDA melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma, antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Di antara keluarga yang ikut diongkosi adalah para istri pejabat Kementerian Agama.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa