Dikatakan Hamidah yang juga Ketua Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Kota Medan ini, Pemko Medan harus melakukan kerjasama dengan polisi dalam upaya mencari solusi, untuk meminimalisir tindakan kejahatan tersebut. Disamping itu, peran orang tua untuk melakukan pembinaan ditambah lagi pendalaman ajaran agama terhadap anak sejak dini sangat diperlukan. Sehingga segala tindak tanduk anak diluar rumah dapat terkontrol.
"Begitu juga dengan pihak kepolisian harus bertindak tegas memberantas sumber tindak kejahatan dimaksud. Serta kepada aparat hukum lainnya supaya benar benar menerapkan sanksi hukum yang berlaku. Dalam hal ini, Pemko Medan diminta supaya menghidupkan kembali pos siskamling (ronda malam) yang melibatkan Kepling, Lurah, dan tokoh masyarakat, atau membentuk suatu wadah khusus masalah keamanan," ucapnya Kamis (15/10).
Menurut Hamidah, ada beberapa faktor penyebab tindakan kejahatan dimaksud dan tentu harus disikapi dengan serius. Seperti masalah kesenjangan sosial, maraknya peredaran narkoba, minimnya pendidikan agama serta perhatian orang tua terhadap anak.
"Apalagi peran media massa dan media internet yang dinilai terlalu bebas menunjukkan foto vulgar. Kondisi demikian memicu tindakan kejahatan yang cukup tinggi," pungkasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA