post image
KOMENTAR
Pengamat Politik Universitas Sumatera Utara, Ridwan Rangkuti menyebutkan, munculnya barisan DPR tandingan yang dibentuk oleh anggota dewan dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) hanya disebabkan emosi sesaat. Menurutnya, barisan mereka sama sekali tidak memiliki legalitas formal untuk membentuk alat kelengkapan dewan sendiri.

"Yang sah itu tetap pimpinan DPR RI yang pertama, buktinya mereka kan yang melantik presiden," katanya, Selasa (4/11/2014).

Ridwan menyebutkan, raihan kursi-kursi pimpinan dewan oleh kubu Koalisi Merah Putih (KMP) merupakan hal yang harus disikapi secara politis oleh kubu KIH. Oleh karena itu, untuk mendapatkan kembali kursi-kursi pimpinan, sebaiknya juga dilakukan dengan lobi politik.

"Sebaiknya mereka membuka kembali pembicaraan untuk membagi kursi-kursi pimpinan yang ada, semua pasti bisa diselesaikan kalau ada kemauan yang baik," ujarnya.

Ridwan menyebutkan, pembentukan barisan DPR tandingan bukanlah sebuah sikap yang bijak, melainkan sikap yang mempermalukan diri sendiri. Imbas dari kondisi ini sendiri menurutnya tetap ada pada masyarakat yang mengharapkan adanya kebijakan-kebijakan yang bersifat konstruktif.

"Jadi bukan semata dukung-mendukung memperebutkan kekuasaan. Karena ini akan mengganggu pemerintahan," ungkapnya.[rgu]

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa