post image
KOMENTAR
Tak mau lagi menanggung rasa kesal, akhirnya Ariani Nugrahaeni (24) melaporkan pihak pemilik gerai sebuah toko belanja online kepada Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Minggu (1/2).

Akibat peristiwa yang berawal dari cuplikan iklan di Facebook itu, Warga Ngaglik Lama, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah terpaksa menanggung lelah menanti setelah barang pesanannya berupa telepon seluler senilai Rp. 9,5 juta tak juga diterima.

"Ada yang menawarkan ponsel, harganya lebih murah dari pasaran," katanya saat memberikan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Semarang.

Ariani melanjutkan, setelah dia mentransfer uang senilai Rp9,5 juta ke tiga rekening berbeda hingga laporan dibuat, barangyang dipesan tak kunjung sampai.

"Saya bicara di telepon dengan Agus Supriyanto," ujarnya, menjelaskan nama orang yang mengaku menjual ponsel itu.

Merasa telah menjadi korban penipuan, ia pun memutuskan untuk mengadu ke polisi. [hta]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal