post image
KOMENTAR
DPRD Kota Medan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan untuk segera membuat surat edaran kepada sekolah-sekolah untuk tidak melaksanakan acara perpisahan siswa kelas 3 di hotel maupun keluar kota.

"Kita tidak ingin adanya pengutipan biaya yang begitu mahal untuk acara perpisahan itu. Hal seperti inilah yang menjadi keresahan orangtua siswa. Untuk itu kita meminta dinas pendidikan mengeluarkan surat edaran soal larangan melaksanakan acara perpisahan di hotel ataupun keluar kota," ujar anggota Komisi B DPRD Kota Medan Jumadi, Rabu (25/3/2015) kemarin.

Jumadi mengaku, persoalan ini pernah menjadi keresahan orangtua siswa saat tahun ajaran lalu. Untuk itulah dinas pendidikan harus sigap menyikapinya. "Ini keresahan orangtua siswa, dan ini harus segera disikapi," ungkapnya.

Diterangkannya, acara perpisahan siswa dilaksanakan di hotel dirasakan sangat tidak efisien, konon lagi ketika biayanya sangat membebani.

"Kita mendorong pelaksanaan perpisahan ini digelar di sekolah saja. Disamping kurang efisien, pelaksanaan di hotel juga menguras biaya," ujarnya.

Pelaksanaan perpisahan di sekolah, kata Jumadi, juga sangat baik dilaksanakan dalam rangka memperkuat silaturahmi dan memori siswa dengan adik kelas dan sekolahnya.

"Yang harus dibangun adalah siswa benar-benar mencintai sekolahnya. Ketika mereka tidak ada lagi disana, mereka tetap mencintai tempat dimana mereka menuntut ilmu," tegasnya.

Tidak hanya Dinas Pendidikan, ia juga meminta kepada kepala sekolah sebagai penanggungjawab siswa juga diminta untuk tidak menggelar pelaksanaan perpisahan di luar sekolah.

"Peran kepala sekolah  dalam pelaksanaan perpisahaan ini juga sangat besar. Kepala sekolah juga diharapkan bisa tegas," pungkasnya. [ben] 

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas