post image
KOMENTAR
Bocah korban penyiksaan oknum guru di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, JT (14) akhirnya mengadu ke Polresta Medan, Selasa (5/5/2015). Bocah tuna wicara warga Desa Sikeben, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang tersebut tiba di Mapolresta Medan, Jalan HM Said sekitar putul 11.20 WIB dengan didampingi oleh ayahnya Jahtera Tarigan dan Ibunya Saurma Damerianai Pasaribu.

Setelah mendaftar pada petugas piket, petugas kepolisian langsung mengarahkan JT dan kedua orang tuanya untuk memberikan keterangan di Unit PPA Polresta Medan.

Saurma menjelaskan, peristiwa penyiksaan yang dialami oleh anaknya tersebut terjadi pada Kamis (30/4/2015) lalu. Saat itu ia ditelepon oleh pelaku RB yang merupakan guru di SMP Negeri Sikeben, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang.

"Pagi-pagi dia nelepon, gini katanya, kalau kau masih butuh anakmu jemput kemari ini kuikat dia. Aku tanya kenapa diikat bi (bibi-red), karena mencuri telur sudah 3 bulan," katanya menirukan percakapan mereka.

Saurma mengau tidak percaya anaknya mencuri telur seperti yang dituduhkan oleh RB, sebab setiap hari korban selalu dibawa bersama dengan dia. Ia pun mengaku sempat meminta agar anaknya tersebut dilepas oleh pelaku.

"Nggak mungkinlah bi dia nyuri. Jangalah diikat bi, nanti aku bayar alau ada kerugian. Tapi dia (pelaku) tetap bilang, kalau kau nggak datang anakmu nggak akan kulepas," sebutnya lagi.

Karena kesibukan, Saurma mengaku tidak langsung menjemput anaknya ke desa Bandar Baru tempat anaknya diikat oleh pelaku. Ia baru menjemputnya sekitar pukul 20.00 WIB setelah mendapat informasi JT masih terus diikat oleh pelaku.

"Adik iparku sms, cepat kau jemput anakmu ini masih diikat itu," ujarnya.

Saat ini petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap orang tua korban.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa