post image
KOMENTAR
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melaporkan perkembangan tahapan pengawasan di 23 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada ke tingkat pusat. Hal ini terkait beberapa daerah belum tuntas bicara anggaran pengawasan.

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan menyebutkan, dari 23 daerah menggelar pilkada, ada delapan kabupaten/kota sampai saat ini belum jelas anggarannya.

Padahal pelantikan hingga pembentukan panitia ad hoc di tingkat kecamatan sebagian sudah dilakukan. Namun anggaran pengawasan yang diambil dari kas daerah belum juga jelas hingga kemarin. Daerah tersebut yakni, Nias Utara, Humbang Hasudutan, Nias, Tobasa, Sibolga, Labuhanbatu, Medan dan Simalungun.

"Kami menerima laporan ada delapan daerah masih belum jelas anggarannya.Kita mengkhawatirkan nanti pilkadanya tanpa pengawasan," ujar Syafrida, Minggu (7/6/2015).

Syafrida menegaskan, jika pada 10 Juni anggaran pengawasan di delapan kabupaten/kota belum jelas, pihaknya akan melaporkan hal ini ke Bawaslu RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Karena tanpa pengawasan, proses pemilihan seperti pilkada sulit untuk berjalan efektif. Apalagi saat ini, anggaran di jajaran KPU, justru sudah selesai. Teman-teman KPU silahkan laksanakan pilkada tanpa pengawas," katanya.

Dalam hal tanpa pengawasan, jika terjadi persoalan seperti sengketa pilkada, maka jajarannya tidak memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikannya.

Sebab dengan tidak adanya anggaran, maka tidak mungkin para pengawas bisa bekerja efektif atau dipaksa mengawasi. Terlebih lagi, dalam hal ini KPU sudah melaksanakan beberapa tahapan.

"Kalau ada masalah, silahkan selesaikan sendiri. Berarti Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersangkutan, merasa bisa menyelesaikan masalah sendiri tanpa pengawas," pungkasnya. [ben]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa