post image
KOMENTAR
Ketua Pansus MEA 2015 DPRD Sumatera Utara, Ikrimah Hamidy berharap peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur tentang kebijakan pemerintah daerah dalam menghadapi era perdagangan bebas negara-negara ASEAN tersebut. Menurutnya, penggodokan peraturan dalam bentuk peraturan daerah sudah tidak memungkinkan mengingat waktu yang semakin mendesak.

"Kalau kita bahas ranperda (rancangan peraturan daerah) pasti butuh waktu lama, sementara sedikit lagi waktu yang tersisa. Jadi cukup Pergub untuk membahas hal teknisnya bagaimana," ujar Ikrimah ditemui diruang fraksi PKS DPRD Sumut, Selasa (11/8).

Target tersebut juga telah disepakati oleh pemerintah provinsi (Pemprov) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dimana Pansus MEA berkomunikasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut sekaligus konsultasi dengan gubernur yang kemudian menyepakati perlunya Pergub dimaksud dengan pengawasan khusus untuk 8 sektor jasa disebutkan Ikrimah, diantaranya kedokteran umum, kedokteran gigi, perawat, arsitektur, tenaga ahli, surveyor, akuntan, pariwisata.

"Jadi kita fokus pembenahan disitu. Akhirnya kita bergerak dan menyepakati rapat dengan berbagai pihak dan selalu mengikutsertakan Bappeda dan Kadin (kamar dagang dan industri). Seluruh sektor yang masuk MEA juga sudah kita undang semua asosiasinya," terangnya.

 Hal yang krusial menurutnya dalam menghadapi MEA adalah soal standarisasi yang ditunjukkan dengan sertifikasi bertaraf internasional, khususnya ASEAN. Sebab jika produk barang jasa dalam negeri inging dapat bersaing dan diterima oleh negara lain harus memenuhi standar dimaksud. Dicontohkannya seperti Rumah Sakit atau Perhotelan yang hampir sebagain besar di Sumut belum memiliki standarisasi MEA.
 
 "Kalau kita bandingkan dengan tantangan MEA. Ini kan persaingan yang bisa diukur dengan adanya sertifikasi," sebutnya.

Pihaknya meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota agar mendorong dan mempercepat sertifikasi dan standarisasi sektor-sektor yang akan masuk MEA. Sehingga Pergub dimaksud bisa dijadikan payung hukum bagi program tersebut. Termasuk agar Pemprov lebih fokus dan siap menghadapi era ekonomi global ini. Begitu juga hubungan kerja antara Pemprov dengan 33 kabupaten/kota yang menjadi ujung tombak pembangunan di masyarakat.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi