Ia dilarikan ke rumah sakit karena saat ditangkap baru saja menjalani proses persalinan terhadap bayi laki- laki yang dijualnya tersebut.
"Kondisi tersangka TS masih lemah pasca persalinan, jadi tidak kita tahan. Tersangka kita larikan ke RS Bhayangkara Medan untuk proses pemulihan," kata Kasatreskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono.
Untuk ketiga tersangka lainnya, kata Aldi, pihaknya telah melakukan penahanan untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Kita masih menyelidiki kemana saja bayi tersebut di jual sang bidan. Kita juga ingin mencari tahu siapa saja orang tua yang menjual bayi melalui jasa bidan yang telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Untuk bidan MS, sampai sekarang dirinya masih bungkam terkait dimana saja ia telah menjual bayi tersebut.
"Dari pengakuannya, tersangka sudah tiga kali melakukan penjualan bayi. Namun, dirinya masih bungkam kemana saja bayi tersebut telah dijual. Dari pengakuannya, ia mendapatkan untung Rp 2 juta dari setiap bayi yang dijual," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA