post image
KOMENTAR
Panitia Khusus (Pansus) Reklame DPRD Kota Medan tengah membidik mafia pajak reklame yang telah membocorkan PAD Pemko Medan dan menggiring ke ranah hukum.
 
"Pansus akan mengungkap siapa pelaku penggelapan pajak reklame. PAD Pemko Medan Tahun 2014 dari pajak reklame dilaporkan nihil. Dinas Pertamanan dan Dinas TRTB Medan saling tuding tidak ada memberikan izin. Sementara jumlah reklame bertambah subur di Kota Medan ini. Ada apa ini, perlu ditelusuri,” tegas Anggota Pansus Reklame Maruli Tua Tarigan, Sabtu (10/100 kemarin.
 
Dikatakan politisi Nasdem ini, pansus akan bekerja maksimal mendorong aparat terkait mengusut dugaan penyimpangan pajak reklame. Selain itu, pansus akan mengawal pelaksanaan penegakan perda dan perwal yang sudah dkitetapkan. Sehingga Kota Medan dapat tertata bagus dan indah. "Itu merupakan target kita, siapa yang bermain harus terungkap," terangnya.
 
Untuk itu, Pemko Medan diminta supaya tidak terlalu mudah menerbitkan perwal yang akhirnya menimbulkan dampak kurang bagus penerapan dilapangan. Seharusnya parwal dapat dikoordinasikan kepada DPRD agar pelaksanaan dapat maksimal.

Ditambahkan Maruli, anggota dewan yang tergabung dalam pansus sudah mengantongi data reklame yang tidak memiliki dan melanggar izin.

“Tentu, reklame tersebut berdiri mulus karena ada yang ‘memelihara’ dan pajaknyapun mengalir ke oknum pribadi tertentu,” tandas Maruli. [ben]

 

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa