post image
KOMENTAR
Meski Setya Novanto sudah lengser dari jabatan Ketua DPR RI, bukan berarti skandal perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia bisa dianggap selesai.

Publik harus diingatkan bahwa inti kasus "papa minta saham" adalah kontrak karya Freeport yang selama ini tidak menguntungkan rakyat. Upaya memperpanjang kontrak Freeport dengan menabrak UU pernah dilakukan Menteri ESDM, Sudirman Said.

Demikian dikatakan pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago, Kamis (17/12).

Karena itu, ia mendorong pembentukan Pansus Freeport DPR RI yang diharapkan bisa memperjelas siapa "mafia" dan "cukong" yang berada di balik isu Freeport selama ini.

"Sehingga bisa terbongkar sampai ke eksekutif. Jangan sampai kita lebih sibuk menjatuhkan elite pribumi dan sadis terhadap pribumi, sementara tidak sadis kepada Freeport," ujar Pangi kepada wartawan di Jakarta.

Pangi menambahkan, drama di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengaburkan substansi persoalan kontrak karya Freeport.

Sementara pemerintah melalui Menteri ESDM, Sudirman Said, diam-diam memberi sinyal menjamin perpanjangan kontrak Freeport sesuai arahan presiden. Hal ini melanggar UU yang mewajibkan segala negosiasi dilakukan pada 2019. Freeport pun belum memenuhi banyak syarat terkait royalti, kompensasi kerusakan lingkungan, divestasi saham dan pembangunan smelter.

"Bagian ini titik sentral, sangat penting juga dibuka ke publik dan butuh dukungan masyarakat. Bagaimana kemudian kita ribut etika, namun perpanjangan Freeport lanjut terus. Ini jelas logika politik terbalik," ujar Pangi. [hta/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa