post image
KOMENTAR
Pemerintah terus berupaya untuk merekam data penduduk Indonesia melalui identitas program kartu tanda penduduk eketronik (e-KTP) yang telah dicanangkan sejak beberapa tahun lalu.

Dari total penduduk Indonesia berjumlah 255.615.478 jiwa, sebanyak 187.785.383 orang yang harus memiliki e-KTP. Sementara yang sudah punya e-KTP mencapai 155 jiwa atau berkisar 82 persen, tersisa 32 jutaan jiwa lagi belum direkam.

"Jadi mereka kita dorong terus, kita datangi. Kita selalu aktif sekarang," kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Jumat (1/1).

Zudan menerangkan, sesuai UU 24/2012 diperintahkan Pemda untuk aktif, termasuk Dukcapil melalui mobil keliling, car free day, dan sebagainya.

Untuk 32 juta penduduk yang belum miliki KTP, Zudan meminta Pemda turut menjemput bola demi terpenuhinya target pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada tahun 2019 nanti.

"Kira-kira dua tahun (targetnya). Jadi 32 juta jiwa itu diharapkan pada tahun 2016 dan 2017 sudah selesai. Karena tahun 2018 itu untuk persiapan e-voting Pileg (Pemilu Legislatif) dan Pilpres (Pemilu Presiden). Karena syarat untuk Pileg dan Pilpres harus rekam jiwa. Itu kan via online, verifikasinya pakai sidik jari," jelasnya.[hta/rmol]


Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas