post image
KOMENTAR
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), Mulia Banurea mengatakan pihaknya sudah melaporkan hasil Pilkada Tanjung Balai kepada plt Gubernur Sumut terkait adanya penolakan hasil pilkada tersebut oleh DPRD Kota Tanjung Balai.

"Karena DPRD Tanjungbalai tidak mau mengesahkannya, maka KPU Tanjungbalai melaporkan ke KPU Sumut. Selanjutnya, kita yang menindaklanjuti ke Mendagri melalui Gubernur Sumut," katanya, Jumat (15/1).

Mulia mengatakan, jika ada penolakan pengesahan hasil Pilkada dari DPRD, maka KPU provinsi yang akan menindaklanjutinya ke Gubernur. Selanjutnya, Gubernur yang akan menentukan jadwal pelantikannya.

"Suratnya sudah kita kirimkan ke Gubernur. Selanjutnya kita tinggal menunggu arahan dari Gubernur Sumut," kata Mulia.

Mulia mengatakan, sebelum mereka melaporkannya ke Gubernur Sumut. Pihaknya terlebih dahulu menerima laporan dari KPU Tanjungbalai. Laporan dari KPU Tanjungbalai tersebut merupakan dokumen-dokumen serta hasil perolehan suara Pilkada di daerah tersebut.

Dari hasil itu, kata Mulia, diketahui pasangan calon Muhammad Syahrial-Ismail sebagai pemenangnya. Namun, dalam perjalanannya, DPRD Tanjungbalai menolak melakukan paripurna pengesahan pemenang. Padahal, hasil Pilkada Tanjungbalai tersebut, terlebih dahulu dilaporkan KPU ke DPRD Tanjungbalai.

"Namun karena ditolak, sesuai dengan Pasal 160 A ayat (2) Undang-undang No 8 tahun 2015 tentang Pilkada, maka KPU provinsi yang akan menindaklanjutinya ke Gubernur," tegasnya.

Terpisah, Ketua KPU Tanjungbalai Amrizal mengatakan, pihaknya sekarang tinggal menunggu tindak lanjut dari KPU Sumut. Sebab, pihaknya sudah menyerahkan semua dokumen Pilkada Tanjungbalai ke KPU Sumut.

"Sampai sekarang belum ada pemberitahuannya sejak kita laporkan awal pekan lalu. Ya kita tunggu sajalah," kata Amrizal.

Amrizal mengatakan, sebenarnya tugas KPU Tanjungbalai sudah rampung. Semua tahapan Pilkada sudah dilaksanakan, termasuk pleno penetapan pemenang. Namun, hasil rapat pleno itulah yang ditolak oleh DPRD Tanjungbalai.[rgu]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga