post image
KOMENTAR
Tragedi teror Jakarta telah menggoreskan luka mendalam di hati masyarakat Indonesia. Begitu pula bagi pedagang pasar tradisional. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) atas nama pedagang pasar di seluruh Indonesia mengecam keras segala tindakan kekerasan dan teror yang terjadi pada 14 Januari lalu.

Ketua Bidang Organisasi DPP IKAPPI, Imam Hadi Kurnia mengatakan segala bentuk pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh individu atau kelompok kepada orang lain, apalagi yang disertakan dengan cara kekerasan dan teror wajib untuk ditentang bersama.

"Pemaksaan kehendak yang disertai dengan perampasan hak, seperti hak hidup dan hak keamanan adalah kedzoliman," ungkap Imam Hadi, Selasa (19/1).

Sejatinya, ungkap dia, saat ini para pedagang pasar tradisional juga tengah dilanda teror yang berkepanjangan yang luput dari perhatian publik. Yaitu teror ekonomi. Kian hari pedagang pasar kian terpental dari lingkaran ekonominya akibat dari teror yang terus berlangsung tanpa henti.

Setidaknya terdapat dua bentuk teror yang sangat menghantui pedagang pasar tradisional dan sampai hari ini masih berlangsung.

Pertama, teror kebakaran pasar. Kebakaran pasar sampai hari ini masih menjadi "hantu" yang menakutkan bagi pedagang pasar tradisional. Pada tahun 2015 lalu saja, kebakaran pasar telah merenggut banyak korban. Baik para pedagang pasar itu sendiri maupun jejaring yang menggantungkan hidupnya dari pasar yang terbakar tersebut.

"283 pasar yang terbakar tentulah bukan angka yang kecil. Bahkan sampai hari ini masih terus bertambah. Minimnya langkah antisipasi kebakaran, baik oleh pihak pengelola maupun pemerintah pusat dan daerah telah membuat pasar tradisional kita mengalami "cedera parah". Dampak ekonomi dan sosialnya pun tak mampu kita hitung," ujar Imam Hadi.

Bagaimana tidak, pedagang yang telah turun temurun berdagang di pasar tersebut harus mendapatkan ketidakpastikan nasib akibat terbakarnya pasar tempat mereka menggantungkan hidup. IKAPPI juga menilai masih minimnya respon pemerintah dalam mengantisipasi potensi kebakaran kebakaran pasar maupun dalam penanganan para pedagang korban kebakaran. Lambannya respon pemerintah dalam menangani para korban telah berakibat fatal bagi berlangsungnya roda ekonomi pedagang.

"Maka dari itu, kami pedagang pasar tradisional meminta pemerintah pusat dan daerah lebih maksimal dalam melakukan langkah-langkah antisipasi aktif maupun pasif terhadap potensi kebakaran pasar. Kami juga meminta pemerintah pusat dan daerah lebih responsif dalam menangani para pedagang korban kebakaran pasar yang sampai hari ini nasib mereka kian menyedihkan," terang Imam Hadi.

Kedua, teror penggusuran pasar. Imam Hadi mengatakan teror yang satu ini jelas dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah kepada rakyatnya sendiri, yaitu pedagang pasar tradisional. Negara yang harusnya menjadi pelindung pedagang pasar tradisional telah menjelma menjadi "algojo" yang membuat pedagang pasar terusir dari pasar tempat mereka berdagang. Salah kaprah tentang konsep revitalisasi pasar dan ditambah lagi dengan minimnya pengawasan dari pemerintah pusat, telah menimbulkan rangkaian teror ekonomi bagi pedagang pasar tradisional. Sudah tidak terhitung jumlah korban yang jatuh akibat dari kebijakan penggusuran pasar ini.

"Pedagang berharap di tahun 2016 ini, pemerintah daerah dan para aparaturnya menghentikan teror ekonomi semacam ini. Pembangunan pasar haruslah partisipatif dengan melibatkan pedagang sejak awal perencanaan, pembangunan hingga pengelolaan. Pemerintah daerah juga harus membuang jauh cara yang kasar dan tangan besi dalam pembangunan pasar tradisional. Hentikan segala macam teror, hentikan kriminalisasi terhadap pedagang, hentikan pula penggusuran paksa. Kami yakin dengan cara yang lebih partisipatif, pedagang dan pasar tradisional kita akan menjadi lebih baik," tukasImam Hadi. [hta/rmol]













Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas