post image
KOMENTAR
Kementerian Pariwisata melalui Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan Prof. Dr. Ahman Sya menandantangani MoU (memorandum of understanding) dengan LSP Hotpari Medan di Jakarta, Selasa (26/1) malam. Ketua LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Hotpari Medan Denny S Wardhana mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers-nya di Garuda Plaza Hotel (GPH) Medan, Kamis (28/1), usai mengikuti penandatanganan tersebut.

Dia menjelaskan dalam acara yang digelar di Hotel Kempinsi Grand Indonesia Jakarta semua LSP pariwisata se-Indonesia diundang. “Nah di situ Kementerian Pariwisata menyatakan tenaga kerja sektor hotel dan pariwisata di Sumut untuk 2016 ada 1.850 yang harus disertifikasi. Rinciannya sertifikasi kompetensi SDM Kepariwisataan 1.650 orang dan pelatihan dasar kompetensi SDM Kepariwisataan 200 orang," kata Denny.

"Tapi kalau jatah ini bisa kita habiskan sebelum akhir tahun ada kemungkinan bisa ditambah lagi,” ungkapnya. Denny menegaskan dalam program kerja Kementerian Pariwisata tahun ini sertifikasi ditarget 35.000 orang di 34 Provinsi," ujarnya.

Kemudian, pelatihan dasar SDM Kepariwisataan 17.600 orang, ujar Denny. “Dalam MoU dengan Kementerian Pariwisata maka jatah Sumut adalah 1.650 orang untuk sertifikasi dan 200 orang pelatihan dasar SDM. Karena LSP Hotpari yang menandatangani MoU, tentu menjadi penyelenggara sertifikasi dari Kementerian Pariwisata," jelasnya.

Kenapa sertifikasi menjadi penting? Karena, kata dia, dalam menyambut MEA tahun ini seluruh pekerja pariwisata harus sama levelnya dengan pekerja pariwisata di negara-negara ASEAN.

"Dalam target pertumbuhan ekonomi pemerintah yang disampaikan Presiden Jokowi dalam 8 arahan percepatan ekonomi awal 216, ditargetkan 12 juta kunjungan wisatawan mancanegara dan 260 juta pergerakan wisatawan nusantara," ungkapnya.

Untuk itu tenaga kerja sektor pariwisata menjadi kunci penting pelayanan wisatawan. "Jangan sampai tenaga kerja negara lain lebih kompeten dibanding tenaga kerja Indonesia," tuturnya.

Denny menegaskan LSP Hotpari akan menggandeng semua stakeholder termasuk Dinas Pariwisata dan pelaku industri untuk mempercepat proses sertifikasi di Sumut.

Memang harus diakui selama ini sosialisasi tentang sertifikasi ini masih minim sehingga perlu dorongan lebih cepat, harapnya. Uji kompetensi, kata Denny, bersifat terbuka, tanpa diskriminasi dan diselenggarakan secara transparan.

"Prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam uji kompetensi adalah valid, reliable, fleksibel, adil, efektif dan efisien, berpusat pada peserta uji kompetensi dan memenuhi syarat keselamatan kerja," demikian Denny.
 
Tambah Bahasa Inggeris Dan Teknologi

Sementara Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan Prof. Dr. Ahman Sya memberi pesan khusus kepada para pengelola LSP agar sertifikasi pekerja pariwisata memperhatikan dua hal lagi.

"Saya ingin setiap uji kompetensi itu menyertakan kemampuan Bahasa Inggeris dan teknologi. Misalnya housekeeping hotel yang disertifikasi di MUK (materi uji kompetensi) tidak ada bahasa Inggeris dan teknologi. Maka LSP boleh berinisiatif menambahkan dari general competencies. Minimal ini harus ada," kata Ahman Sya.

Kemampuan berbahasa Inggeris dan teknologi itu sangat penting karena pekerja Indonesia mau masuk ke era global. "Coba bandingkan dengan tenaga kerja Filipina yang kemampuan bahasa Inggerisnya sudah bagus. Malu kita kalau pekerja kita tak mampu berbahasa Inggeris," tuturnya.

Jadi untuk kemampuan berbahasa itu inisiatif LSP, kalaupun tidak ada di materi uji ditambahkan saja, kata Ahman Sya.

"Selain itu saya tidak mau LSP di daerah-daerah ini jadi lembaga tukang stempel saja. Saya mau yang diuji dan disertifikasi itu benar-benar kompeten. Kalau kompeten ya luluskan, kalau tidak kompeten jangan luluskan. Jangan jadi tukang stempel-lah," kata dia.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi