post image
KOMENTAR
Sejalan dengan amanat UU no 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, Program Sertifikasi bagi Insinyur Profesi merupakan keharusan untuk menjamin kualitas jasa insinyur profesional. Selain itu, melalui Program Sertifikasi diharapkan menjadi rujukan standar bagi profesi insinyur untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia di pasar terbuka.

Demikian disampaikan oleh Ketua Badan Kejuruan Mesin Persatuan Insinyur Indonesia (BKM-PII) Sumatera Utara Dr.Ir.M. Sabri, MT dalam acara 1 Hari Program Pembinaan Profesi Insinyur (P3I) di Hotel Garuda Plaza, Medan, Sabtu (27/2).

"Ini juga merupakan dampak dari Asian Free Trade Area, Asian China Free Trade Area (ACFTA), Asian Australia New Zealand Free Trade Area (AANZFTA) serta pasar terbuka lainnya dan juga pertumbuhan ekonomi nasional. Kualifikasi sertifikasi PII yang telah dibakukan meliputi Insinyur Profesional Utama (IPU), Insinyur Profesional Madya (IPM) dan Insinyur Profesional Pratama (IPP) yang diberikan oleh Majelis Penilai (MP) PII," katanya.

Pelaksanaan kegiatan 1 Hari Program Pembinaan Profesi Insinyur (P3I) ini sendiri menurutnya merupakan program 2 bulanan yang dilakukan atas kerjasama perguruan tinggi yang memiliki program studi Teknik Mesin di Sumatera Utara.

"Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kerekayasaan dan mengajak kalangan industri, pemerintah dan institusi terkait untuk sama-sama membina dan memperkokoh kualitas rekayasa (engineering) di Sumatera Utara," ujarnya.

Acara P3I dibuka oleh Prof Dr Ir. Tresna P Soemardi, SE, MSc, IPM,  selaku Ketua BKM PII Pusat. Ia mengatakan Identitas profesi kerekaysaan perlu disertifikasi dalam mengantisipasi dinamika pasaran kerja professional lintas Negara setelah berlakunya MEA  pada desember 2015. BKM PII Pusat akan mendukung penuh kegiatan yang akan dilakukan BKM PII Wilayah Sumatera Utara dalam memperkokoh identitas kerekayasaan.  

"Kedepan akan dibuka program studi insinyur professional di universitas se-Indonesia, sebagai file project akan dipilih 40 universitas bekerjasama dengan Kementrian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi," ungkapnya.

Dalam acara tersebut hadir juga Ir. B. Ricson Simarmata, MSEE, IPM selaku Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Sumatera Utara. Adapun pemateri pada program tersebut : Bapak Ir Rudianto Handoyo, IPM selaku Direktur Eksekutif PII, Bapak Ir Rudy Purwondho, MSc, MBA, IPM, Bapak Ir Faizal Safa, MSc, IPM selaku Wakil Ketua Bidang PKB PII. Materi yang dipaparkan pada acara tersebut yaitu : Sosialisasi UU No. 11 Th. 2014 tentang Keinsinyuran, Kode Etik Profesi, Organisasi PII, Sistem Sertifikasi Insinyur Profesional dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Bakuan Kompetensi Insinyur Profesional dan Tata cara dan Praktek Pengisian Form Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP).

Kedepan diharapakan para insinyur dari kalangan praktisi lebih menyadari pentingnya sertifikasi Insinyur Profesional dalam mengantisipasi banjirnya professional legitimet dari Negara lain di Asia yang masuk ke Indonesia. Sertifikasi Insinyur Profesional diperlukan agar jelas penanggungjawab kualitas rekayasa pembangunan proyek-proyek secara konstruktif.[rgu]

Rajudin: Kehadiran PPPK Jangan Sampai Menyingkirkan Guru Honor

Sebelumnya

Sekolah Ditutup 14 Hari, Gubernur Edy Rahmayadi: Belajar Dirumah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pendidikan