"Amandemen terbatas untuk membuat Garis Besar Haluan Negara, ini pikiran pragmatis, instan neoliberalis. Lagi-lagi ini reformasi kulitnya saja, bukan substansi masalah," kata politisi nasional, Rachmawati Soekanoputri, Kamis (31/3).
Menurut Rachma, Ir. Soekarno sebagai pendiri bangsa pernah memperingatkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 adalah "loro-loroning atunggal". Artinya, dua tapi satu, berpasangan tidak bisa dipisahkan.
"Mengubah pasal per pasal atau amandemen sesuai kepentingan penguasa, hal tersebut sama saja artinya mengganti konstitusi Proklamasi 17 Agustus 1945," tegasnya.
Ia juga menekankan, tidak ada makna kekuatan dari GBHN dan program Bela Negara bila bangsa dan negara tidak tahu melaksanakannya dalam kendali "Manifesto Politik USDEK" yaitu UUD1945 asli, Sosialisme ala Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia.
"Selama manifesto politik ini tidak dijadikan panduan, maka GBHN hanya abal-abal, lips service belaka. Jangan harap Indonesia yang berdaulat, berdikari dan berkepribdian, kecuali Megawati memang men-downgrade pikiran the founding fathers dan berkhianat terhadap cita-cita Proklamasi," pungkasnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA