post image
KOMENTAR
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Umatera Utara menyita sejumla kertas yang diduga kunci jawaban Ujian Nasional (UN). Kertas tersebut disita saat pihak ORI Sumut ikut memntau UN di SMA Negeri 2 Medan, di Jalan Karang Sari, Kecamatan Polonia.

"Di SMA Negeri 2, kita menemukan dugaan kunci jawaban. Ditemukan langsung dari siswa yang sedang mengikuti ujian. Kita ambil melalui pengawas ruangan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, Senin (4/4).

Ia menjelaskan kertas berisitulisan diduga kunci jawaban tersebut disita dari ruang 17 SMA N 2 Medan dengan disaksikan oleh pihak sekolah. Pihak Ombudsman akan melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui secara pasti apakah kertas berisi huruf-huruf tersebut kunci jawaban atau tidak.

"Kalau skarang belum bisa kita pastikan. Tapi kita menduga kuat ini kunci jawaban," jelas Abyadi.

Dia menambahkan, andaikan kertas yang disita itu merupakan kunci jawaban, maka pelanggaran itu diduga dilakukan secara sistematis. Sebab, tulisan di kertas itu diketik dengan rapi dan diperkecil.

"Kalau ini benar, berarti ada keterlibatan orang dalam. Polanya tiap tahun sama," sambung Abyadi.

Selain itu, ditemukan pula sejumlah pelanggaran lain di SMA Negeri 2 Medan. Ombusdman mendapati pengawas membawa alat komunikasi.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa