post image
KOMENTAR
Luar biasa napi kasus narkoba ini. Dalam penjara, dia mendapatkan berbagai fasilitas. Dari CCTV, sampai karaoke. Penjara betul-betul menjadi surga bagi para bandar.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyatakan, napi bernama Tony alias TG mengendalikan peredaran narkoba dari dalam sel Lapas Lubuk Pakam. Dia tengah menjalani hukuman sembilan tahun penjara akibat mengedarkan narkoba. Sudah lima tahun Tony mendekam dalam sel. Sebelumnya ia pernah masuk bui selama setahun karena terjerat kasus yang sama.

"Tersangka TG ini nomor 07 yang mengendalikan dari dalam Lapas. Dia James Bond-nya di Lapas. Dia tengah menjalani hukuman selama sembilan tahun," ungkap bekas Kabareskrim Polri ini, di Kompleks City Residence Jalan Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Medan.

Informasi soal Tony ini didapat setelah petugas BNN menangkap seorang pengedar Jaringan Narkoba dari Malaysia, Aceh, Sumatera utara, dan Jakarta.

Kiprahnya terungkap setelah BNN menangkap Acin alias MR yang bertindak sebagai kurir. Dari pengembangan, petugas menangkap JT, HND, dan AH.Tony memesan narkoba dari seorang warga negara Malaysia berinisial B.

Setelah memesan, anak buah Tony, yakni MR dan suaminya HND, JT, serta AH bertugas mengedarkan narkoba di Medan. Dari tangan mereka, petugas menyita 21 kilogram sabu, 50 ribu ekstasi, dan 6 riu pil happy five.

Namun, barang haram tersebut gagal beredar karena mereka telah lebih dulu dibekuk tim BNN. Akibat perbuatannya, Tony dan rekan-rekannya dikenakan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 Ayat 1 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

"Sudah pasti ancamannya TG ini hukuman mati karena jumlah (narkoba) yang besar. Tapi yang pasti gimana pelaksanaannya nanti. Kalau diancam mati tapi pelaksanaannya tidak, sama aja," tegas Buwas.

Tanggal 25 Maret 2016, ketika petugas BNN dan BNNP Sumut menggeledah kamar sel yang dihuni oleh Tony.

Tercenganglah petugas melihat fasilitas mewah di selnya. "Ia memiliki tempat khusus, fasilitas khusus di dalam Lapas," ungkap Buwas.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan, di sel itu ada Air Conditioner (AC), pengharum ruangan, brankas berisi uang tunai Rp 700 ribu, dinding yang dilapisi dengan wallpaper, CCTV, bahkan berbagai pengeras suara (speaker) untuk karaoke.

"Mewah, dari CCTV sampai ruang karaoke. Penjara terbukti jadi surga buat para penjahat," ungkapnya.

Saat diinterogasi oleh Direktur Psikotropika dan Precusor BNN Brigjen Anjan Pramuka Putra, Tony mengaku kerap mengonsumsi sabu di dalam Lapas.

"Iya, saya juga memakai (sabu) di penjara. Saya dapat fasilitas juga," kata Tony, kemarin. [hta]








Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas