post image
KOMENTAR
Pemprov DKI Jakarta disarankan untuk menghentikan proyek reklamasi dan penggusuran di Jakarta Utara sampai ada kejelasan mengenai zonasi dan tata ruang di ibukota. Proses reklamasi pantai utara Jakarta yang diwarnai praktik suap merupakan parameter kegagalan Pemprov DKI Jakarta dalam pembangunan fisik.

Hal itu disampaikan bakal calon gubernur DKI Jakarta, Teguh Santosa saat ditemui di kantor DPW PKB Jakarta, Senin (11/4). Pernyataan ini disampaikan Teguh menanggapi kebijakan kontroversial gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang melakukan penggusuran terhadap warga di wilayah Luar Batang, Penjaringan.

Menurut hemat Teguh, penggusuran masyarakat Luar Batang memiliki kaitan dengan proyek reklamasi yang dipenuhi skandal suap. Masalahnya, reklamasi itu sendiri masih cacat hukum karena dilakukan sebelum ada peraturan daerah mengenai zonasi dan tata ruang.

"Persoalan reklamasi merupakan pangkal masalah utama (penggusuran Luar Batang). Harusnya peraturannya dibuat dulu untuk menjadi pondasi semua kebijakan pembangunan di Jakarta," ujar dia.

Di dalam peraturan tersebut, semestinya diatur soal kejelasan peruntukan wilayah.

Masalahnya, sebut Teguh, selama ini ada anggapan yang dikembangkan seolah-olah proses pembahasan peraturan di daerah yang melibatkan DPRD tidak perlu dilakukan. Ada sementara kalangan yang mengembangkan opini bahwa DPRD diisi oleh wakil-wakil dari partai politik yang sarat kepentingan. Juga ada glorifikasi seolah Gubernur DKI Jakarta adalah satu-satunya aktor pembangunan.

"Ini anggapan yang keliru. Bagaimanapun juga proses pembuatan kebijakan memang harus melibatkan parlemen dan eksekutif. Dalam proses inilah publik bisa mengetahui dan ikut terlibat dalam proses pembuatan zonasi dan tata ruang daerah," ujar alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran itu lagi.

Teguh tidak menutup mata ada anggota DPRD yang memiliki kepentingan sempit. Tetapi hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan peranan DPRD sebagai sebuah lembaga penting dalam proses pengambilan kebijakan.

"Sebaiknya moratorium semua proyek besar yang melibatkan penggusuran sampai persoalan-persoalan pokonya dibicarakan di parlemen, dan publik terlibat," demikian Teguh. [hta/rmol]


Teguh Santosa: Protes Agung Podomoro Salah Alamat, Tidak Ada Negara dalam Negara

Sebelumnya

Teguh Santosa Serahkan Bantuan Al Quran untuk Warga Pasar Ikan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Teguh Santosa