"Apa yang dicita-citakan itu selama masa Orde Baru hilang sehingga muncul gerakan reformasi," kata Zulhas, begitu ia disapa, di hadapan masyarakat dan wakil gubernur Bangka Belitung di Pangkal Pinang, Senin (18/4).
Di era reformasi ini siapapun bisa menjadi kepala daerah, presiden, dan bahkan kepala lembaga negara. Orang juga mendapat kebebasan berpendapat, lahirnya partai-partai politik, dan otonomi daerah.
Meski dalam era reformasi penuh dengan kebebasan, Zulhas mengingatkan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi seperti kesenjangan kaya miskin. Persoalan ini yang semestinya menjadi tanggung jawab kepala daerah.
Zulhas menekankan, tugas kepala daerah harus melayani rakyat agar tercipta keadilan sosial. Kepala daerah tidak selayaknya menciderai kampanye yang sudah dilakukan dalam Pilkada sebelumnya.
Ia mendorong para wakil rakyat turun ke desa-desa untuk menjaring aspirasi rakyat untuk selanjutnya disampaikan kepada kepala daerah.
"Mari kita berkompetisi dengan sehat," ujar Zulkifli.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA